Aktivitas di Balai Kota Banda Aceh tetap berlangsung seperti biasanya, meskipun wakil wali kota Banda Aceh Zainal Arifin dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease (COVID-19).

"Di balai kota ada aktivitas hari ini, saya dari situ tadi. Cuma orang dites swab saja enggak masuk dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman di Banda Aceh, Sabtu.

Dia menyebutkan, setelah Zainal Arifin positif terinfeksi, aktivitas di Balai Kota Banda Aceh tetap melayani masyarakat, tidak ditutup atau lockdown.

Ia menjelaskan, secara peraturan ketika suatu tempat terdapat seseorang yang positif COVID-19, maka perlu dilakukan tracing kontak erat, untuk segera diuji sampel swab dengan metode PCR.

Kemudian, lanjut Lukman, sambil menunggu hasil uji swab, maka setiap pegawai tersebut harus melakukan isolasi mandiri, dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Sambil menunggu hasil swab, yang bersangkutan ya lockdown, bukan lockdown itu (Balai Kota), tapi orang-orang yang kontak erat saja," katanya.

Lukman tidak mengetahui total aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai lainnya di Balai Kota yang telah melakukan uji swab. Namun pihaknya memberi surat pengantar kepada setiap pegawai yang kontak erat untuk segera dites swab.

"Saya enggak hafal berapa orang dites swab, karena kita buat pengantar, mereka lngsung (uji swab, red), menyusul dua orang, tiga orang, jadi bukan secara kolektif," katanya.

Menurut Lukman, penambahan kasus COVID-19 di Kota Banda Aceh hingga pukul 12.00 WIB per hari ini sebanyak 16 orang. Termasuk di antaranya pegawai yang bekerja di Balai Kota yang dinyatakan terinfeksi.

"Penambahan kasus hari ini Banda Aceh 16 orang. Ada (yang bekerja di Balai Kota), tapi saya tidak hafal," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020