Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mendistribusikan 85 ribu buku nikah ke seluruh kabupaten/kota provinsi setempat, dalam upaya pemenuhan buku nikah sepanjang 2020 di tengah COVID-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kemenag Aceh Marzuki A, Rabu, mengatakan 85 ribu buku nikah atau 42.500 pasang telah tiba di Kanwil Kemenag Aceh, yang dikirim dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

"Kita harap pendistribusian buku nikah ini dapat membantu pelayanan nikah di KUA dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik," kata Marzuki, di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, bersaman dengan itu juga terdapat sebanyak 11 ribu duplikat buku nikah dan 42.500 Buku Pemeriksaan dan formulir daftar pemeriksaan Nikah (NB) yang telah diterima Kanwil Kemenag Aceh.

Kata Marzuki, setelah dicek jumlahnya, dalam waktu dekat Kanwil Kemenag Aceh akan langsung mendistribusikan buku nikah, duplikat dan NB ke Kankemenag kabupaten/kota.

Lanjut dia, Kasi Bimas dari Kankemenag kabupaten/kota akan mengambil langsung buku nikah dan keperluan lainnya yang kemudian akan didistribusikan ke 274 Kantor Ururan Agama (KUA) seluruh Aceh.

"Kita ada pertemuan dengan Kasi Bimas dan sekaligus kita distribusikan buku nikah dan kebutuhan lainnya ke kabupaten/kota masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut," katanya.

Menurut Marzuki, distribusi akan dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat Aceh masih dalam situasi mewabah pandemi COVID-19. Dengan penambahan buku nikah itu, maka ketersediaan buku nikah di Aceh untuk 2020 masih aman.

"Kita harap jika ada KUA yang kekurangan buku nikah agar segera dilaporkan untuk diusulkan kembali ke pusat," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020