Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh membagikan masker berbahan kain kepada sejumlah warga dalam upaya antisipasi penyebaran COVID-19, saat melakukan olahraga jalan santai di kawasan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri mengatakan bahwa kegiatan jalan santai dan pembagian masker itu dalam rangka implementasi pembangunan zona integritas (ZI) yang sedang dilakukan di Imigrasi Banda Aceh dan upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan tubuh kita, apalagi di tengah kondisi seperti in, harus rajin olahraga, istirahat yang cukup, dan mematuhi protokol kesehatan, sehingga aktivitas kita dapat kembali nomal seperti biasanya," kata Telmaizul. 

Menurut Telmaizul, dalam kondisi wabah seperti ini warga juga dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan. Maka pembagian masker tersebut diharapkan masyarakat juga ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan antisipasi penularan virus corona.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena kesehatan adalah hal utama untuk dapat melakukan setiap aktivitas yang diinginkan, ujar Telmaizul lagi.

Disamping itu, Telmaizul juga menjelaskan bahwa jalan santai olahraga rutin bagi Imigrasi Banda Aceh. Menurutnya, dalam membangun zona integritas dituntut adanya sumber daya manusia yang sehat, sehingga dapat memberikan kinerja yang produktif dan sesuai dengan diharapkan. 

Kata Telmaizul, hakikat pembangunan zona integritas ialah membangun dan melaksanakan program-program reformasi birokrasi dengan baik, sehingga setiap instansi pemerintahan dapat memberikan pelayanan berkualitas yang bebas dari pungli dan korupsi.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh saat ini terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan kegiatan olahraga rutin seperti ini. Karena untuk dapat  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentu kondisi tubuh kita juga harus dalam keadaan fit dan prima," ujarnya.

Kegiatan jalan santai tersebut diikuti puluhan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, yang sedang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020