Empat orang warga Rohingya Malaysia diamankan petugas Imigrasi Lhokseumawe saat datang mengunjungi keluarganya di tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Jum'at (18/9).

Kepala Imigrasi kelas II Lhokseumawe Fauzi melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Ramli Lahay mengatakan keempat pria imigran Rohingya dari Malaysia tersebut diamankan saat hendak mengunjungi istri dan anaknya di penampungan sementara pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe.

"Iya mereka (Rohingya Malaysia) diamankan oleh petugas piket di dan saat sedang diperiksa oleh penyidik Polres Lhokseumawe,"kata Ramli.

Dikatakannya, keempat imigran Rohingya bernama Muhammad Ismail (23), Junid (32), Namasha (24) dan Shamsul Hoqwe (29). Warga Rohingya itu memiliki kartu UNHCR dan sudah enam hari berada di Indonesia, sementara di Lhokseumawe baru dua hari.

Ia menyebutkan bahwa keempat imigran tersebut berangkat dari Malaysia ke Lhokseumawe karena ingin mencari keluarganya. Sebelumnya mereka sempat mendapatkan informasi bahwa istri dan anaknya tergabung dalam kelompok pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Lhokseumawe beberapa hari yang lalu.

"Mereka berangkat dari Malaysia menggunakan perahu kayu sampai ke Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya mereka merental mobil menuju Medan dan Lhokseumawe, saat sampai di tempat pengungsian, mereka ditangkap petugas piket dan saat dimintai keterangan, diketahui data mereka tidak terdaftar seperti pengungsi lainnya,"katanya.

 Ia mengatakan bahwa hingga saat ini keempat imigran Rohingya Malaysia tersebut masih dalam pemeriksaan tim penyedik.

"Kalau terkait dengan tujuan mereka kesini untuk membawa kabur pengungsi Rohingya dari penampungan sementara, kami belum dapat memastikan karena masih dalam tahap pemeriksaan untuk mendapatkan kebijakan apa yang kita lakukan kepada mereka,"kata Ramli.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020