Polda Aceh bersama TNI membentuk "Tim Peucrok" yang tugasnya mengejar pelanggaran protokol kesehatan guna menekan angka penularan COVID-19 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Keberangkatan tim tersebut dilepas secara simbolis oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Kapolda Aceh mengatakan selain anggota Polri, tim tersebut beranggotakan prajurit TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh. Tim tersebut mengejar dan menindak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Tim Peucrok akan memantau masyarakat yang masuk dalam pengawasan serta orang tanpa gejala dan mereka positif COVID-19 yang sedang menjalani karantina mandiri.

"Tugas tim ini menindaklanjutinya Instruksi Presiden terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan pemberian sanksi kepada pelanggar berpedoman pada peraturan Gubernur Aceh

"Kami menyampaikan terima kasih kepada personel yang terlibat di tim ini. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin mengimbau setiap personel yang terlibat dalam tim tersebut jangan pernah lelah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

"TNI selalu bersama Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Aceh," kata Mayjen TNI Hassanudin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020