Banda Aceh (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten itu untuk bekerja sesuai aturan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di daerah setempat.
"Anggota PPK harus bekerja secara profesional dan proporsional, walaupun ada calon gubernur/wakil gubernur dan Calon bupati/wakil bupati yang dikenal, namun sebagai penyelenggara PPK harus konsisten sesuai dengan sumpah dan tentu dengan aturan yang telah ditetapkan," kata Iswanto di Darul Imarah, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menghadiri pelantikan sebanyak 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang tersebar di 23 kecamatan dalam kabupaten itu.
Ia menjelaskan untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah tersebut anggota PPK harus terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, serta tidak mengabaikan dan meninggalkan tugasnya sebelum tugasnya itu selesai.
Baca: KIP Aceh Besar seleksi wawancara 359 calon PPK
“Jika ada kendala agar segera disampaikan langsung kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar sehingga berbagai tahapan yang telah ditetapkan berjalan sesuai rencana,” katanya.
Menurut dia PPK adalah garda terdepan dalam menyukseskan Pilkada ke depan, karena baik atau buruknya pemimpin yang lahir pada Pilkada itu tergantung pada PPK.
"Selamat dan sukses kepada PPK yang dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaiknya dan tolong jaga amanah ini dengan baik, karena masa depan Aceh Besar ke depan berada di tangan PPK," katanya.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar T Khairun Salim berharap PPK terpilih dan telah dilantik tersebut dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Tolong jaga amanah yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Pilkada 2024 ini dapat melahirkan pemimpin Aceh Besar yang lebih baik," katanya.
Baca: KIP: Pasangan Muharram-Syukri daftar jalur perseorangan di Aceh Besar