Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengatakan bahwa realisasi anggaran perlu dipercepat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, terdapat penurunan realisasi belanja daerah sebesar 36,47 persen (yoy) atau mencapai Rp1,86 triliun (24,02 dari pagu APBD), pada triwulan II 2020, dibandingkan dengan periode yang sama 2019 yaitu sebesar Rp2,92 triliun (37,40 persen dari pagu APBD), " kata Kepala KPw BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan di Bandarlampung, Minggu.
Hal tersebut, lanjutnya, terutama disebabkan oleh lebih rendahnya realisasi belanja operasi dan belanja modal seiring dengan pandemi COVID-19.
Secara rata-rata, realisasi belanja kabupaten/kota di Lampung hingga triwulan II 2020 mencapai 29,45 persen dari pagu APBD.
Pemerintah Pusat mendorong percepatan realisasi anggaran di daerah untuk dapat bersama-sama melakukan pemulihan ekonomi.
Budi menjelaskan beberapa kebijakan yang menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah terkait pinjaman PEN Daerah dan penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pinjaman PEN daerah dan penempatan dana diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side (sisi penawaran), di mana pengusaha daerah mendapatkan pinjaman murah dari BPD, dan demand side di mana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020