Pemerintah Aceh memastikan tidak ada pemungutan biaya terhadap warganya yang akan melakukan pemeriksaan sampel swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) terkait COVID-19, baik yang mandiri maupun yang tidak mandiri.

"Kami semua tidak berbayar, mau yang mandiri ataupun tidak mandiri, kita tidak mengutip bayaran satu rupiah pun," kata Kepala Balai Litbangkes Aceh Fahmi Ichwansyah, di Banda Aceh, Selasa.

Hal itu, kata Fahmi, cara mereka untuk menolong masyarakat yang membutuhkan layanan, sehingga sejak resmi beroperasi pada April lalu sampai sekarang, Balai Litbangkes Aceh melakukan pemeriksaan sampel swab COVID-19 secara gratis.

Namun, menurutnya, pihaknya tidak melakukan pengambilan sampel swab di laboratorium Balai Litbangkes Aceh, tetapi mereka hanya menerima sampel swab yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik dari rumah sakit rujukan di kabupaten/kota atau Labkesda Aceh.

"Kita menerima sampel swab itu dari faskes yang mengirim ke kita dan kita periksa. Apakah mereka mengirim yang mandiri atau pasien, atau yang hasil tracing, kita terima, asal sampelnya dari faskes," katanya.

Kita tidak menerima sampel swab dari klinik swasta, jadi kalau klinik swasta silahkan bekerjasama dengan rumah sakit. Kita hanya terima dari instansi pemerintah, kata Fahmi lagi.

Menurut Fahmi, misalnya terdapat warga yang ingin melakukan pemeriksaan swab secara mandiri di Labkesda Aceh, maka petugas melayani untuk pengambilan sampel swab, dan mengirim untuk pemeriksaan ke Balai Litbangkes Aceh.

"Kami tidak berbayar, Labkesda tidak ambil bayaran juga. Misalnya datang ke RSUD Zainoel Abidin mau diambil swabnya, silahkan diambil, nanti spesimen swab kirim ke kami dan kami yang periksa, itu gratis dari awal sampai sekarang kita gratis," ujarnya.

Sementara itu, di Laboratorium Penyakit Infeksi Unsyiah Banda Aceh juga tidak mengambil biaya pemeirksaan uji sampel swab. Pihaknya membagi tiga kelompok uji swab yakni kelompok gratis pertama bagi mereka pasien suspect atau probable COVID-19, kelompok gratis kedua bagi mereka warga kabupaten/kota yang bekerjasama degan Unsyiah, dan kelompok ketiga yang berbayar bagi mereka yang datang secara mandiri.

Manager Operasional Laboratorium Penyakit Infeksi Unsyiah Ichsan mengatakan, kelompok gratis pertama bagi mereka yang suspect atau probable COVID-19, karena cairan kit reagen yang digunakan merupakan dari bantuan BNPB, dan bahan habis pakai (BHP) yang digunakan ditanggung oleh Unsyiah.

"Jadi Unsyiah berkewajiban membayarkan  PHB, termasuk listrik, air, operasional, tenaga pemeriksa, itu Unsyiah yang bayar. Jadi itulah sumbangsih Unsyiah untuk penanggulangan COVID-19, itukan dana Unsyiah," kata Ichsan.

Kemudian kelompok gratis kedua, kata dia, bagi warga kabupaten/kota yang bekerjasama dengan Unsyiah. Misalnya, Banda Aceh miliki program uji swab tahap pertama terhadap 1.300 warga, tahap kedua 2.000 warga, dan tahap ketiga nantinya direncanakan terhadap 5.000 warga.

"Jadi kelompok kedua ini gratis juga, yakni Unsyiah menanggung operasional, sedangkan BHP ditanggung oleh pemerintah kota, dan kit reagennya kita pakai bantuan BNPB," katanya.

Sementara, kelompok ketiga bagi mereka yang memeriksa swab secara mandiri. Kata dia, sebelum keluar edaran Kementerian Kesehatan RI baru yang menetapkan batas maksimal pemeriksaan swab dengan harga Rp900 ribu, kelompok mandiri itu harus membayar Rp1,5 juta per sampel dalam sekali pemeriksaan.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020