Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh membekali sebanyak 38.984 tenaga kesehatan di seluruh Aceh untuk mengatasi dan memperkecil penularan virus corona melalui Gerakan Tenaga Kesehatan Aceh Cegah COVID-19 (Gencar).

“Salah satu memutus rantai penyebaran COVID-19 adalaj dengan upaya pencegahan dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran bersama, agar COVID-19 dapat ditumpas secara menyeluruh di Aceh,” kata Sekda Aceh, Taqwallah di sela-sela pembekalan nakes angkatan II secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan tenaga kesehatan adalah garda terdepan dan harus bergerak serentak menghalau corona guna melindungi diri kita sendiri dan 5,2 juta masyarakat Aceh. 

“Jika nakes terinfeksi maka akan berkurang tenaga yang menolong masyarakat Aceh,” katanya.

Dr. dr Syahrul menyampaikan untuk memutus rantai penularan COVID-19 perlu menyatukan persepsi dan kesepahaman langkah untuk menghalau penularan wabah tersebut.

“Memang pedoman COVID-19 di Indonesia terus berubah, itu semua mengikuti perkembangan kasus, perkembangan informasi terkait COVID-19 dan penyesuaian kebijakan pemerintah,” kata Syahrul.

Gencar adalah salah satu program yang akan mempersatukan dan mensinergikan kinerja nakes Aceh supaya bisa berjalan dengan baik.

“Karena pengetahuan dan perkembangan informasi COVID-19 terus berkembang. Jadi saya mohon kepada nakes agar membaca buku pedoman itu dengan baik,” kata Syahrul.

Ia menjelaskan, Gencar adalah upaya pelacakan kasus oleh tenaga kesehatan dengan melakukan pendeteksian dan pemantauan kasus, karantina pasien, penyaluran bantuan bagi pasien dan juga harus dibarengi dengan antisipasi penyebaran informasi hoax terkait covid-19.

“Kita harus pahami dulu COVID-19 ini seperti apa dan bagaimana penularan agar mudah kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menuturkan, gerakan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 10 November 2020. Dalam kurun waktu sepuluh hari tersebut seluruh masyarakat Aceh yang mengalami gejala dan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, secara serentak diminta untuk melakukan isolasi mandiri dalam rentan waktu 10 hingga 14 hari.

“Jadi nakes akan melaksanakan 3T (Tracing, Test, dan Treatment) di daerah masing-masing dan didata,” demikian Syahrul.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020