Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat mengamankan sepasang muda-mudi di sebuah kafe yang sudah tutup, di kawasan Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Ada pun identitas pria yang diamankan tersebut berinisial SA (23) dan pasangan perempuannya berinisial ND (18) seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Barat.

“Pelaku sebelumnya diamankan oleh warga karena mereka berada di lokasi kafe yang sudah tutup dan tidak melayani pelanggan,” kata Kasatpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim diwakili Kasi WH, Aharis Mabrur di Meulaboh, Rabu.

Pasangan ini sebelumnya diamankan petugas pada Selasa malam setelah ditemukan oleh warga berada di kafe yang sudah tutup dan tidak lagi melayani pelanggan.

Saat ditanya oleh warga, pelaku SA dan ND mengaku ketinggalan telepon selular sehingga keduanya kembali ke kafe tersebut.

Karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum syariat Islam, kata Aharis Mabrur, keduanya diserahkan kepada  aparat desa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Setelah diproses oleh aparat desa, kemudian pasangan ini pada Selasa malam diserahkan ke polisi WH untuk dititipkan. Sementara proses hukum terhadap masalah ini diselesaikan melalui peradilan adat yang berlaku di desa,” kata Aharis Mabrur menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020