Banda Aceh, 2/10 (Antaraaceh) - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Provinsi Aceh, menangkap 12 pelajar karena tertangkap basah bermain di warung internet pada saat jam belajar.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota  Langsa H Ibrahim Latif saat dihubungi di Langsa, Kamis menyatakan, para pelajar dengan berseragam sekolah telah melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah kota, yakni berada di warnet pada saat jam belajar.

"Jadi, para pelajar itu kita tahan. Setelah dinasehati dan dibina, kita panggil orang tuanya dan kepala sekolah yang bersangkutan," katanya.

Di hadapan kepala sekolah dan orang tua, kata  Ibrahim Latif, mereka mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di warnet ketimbang di sekolah.

"Jadi, anak-anak ini 'cabut' dari sekolah dan menghabiskan waktu di warnet, padahal pihak sekolah sudah melarang dan memberi sanksi kepada mereka yang
membandel," ujarnya.

Dikatakan, sudah menjadi peraturan Pemko dan Dinas Pendidikan Kota Langsa bahwa pada saat jam belajar mulai pukul 09.00-11.00 WIB, pelajar dilarang bermain di warnet, karena bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Dikatakan, para pelajar yang ditangkap personel WH sedang asyik main game online dan  diduga membuka situs situs yang tak layak.

Ibrahim menyatakan, pihaknya akan secara rutin melakukan razia khusus terhadap pelajar, karena meskipun sudah ada sanksinya, tapi mereka tetap berani untuk "cabut"
dari sekolah.

"Berkat razia secara rutin, Alhamudillah pelajar yang suka ke warnet pada saat jam belajar sudah mulai berkurang," tuturnya.

Ia juga menyatakan, Pemko Langsa juga sudah menyurati pihak pengelola warnet
untuk tidak menerima pelajar pada saat jam belajar.

"Kalau ada pihak pengelola warnet yang tetap menerima pelajar, maka sanksinya izin akan dicabut. Tapi, Alhamdulillah sejak ada peringatan seperti itu, banyak pihak warnet yang menerima, sehingga kasusnya berkurang," katanya.

Sebenarnya, kata Ibrahim, razia khusus itu tidak hanya di warnet, tapi apabila ada pelajar yang berkeliaran pada saat jam belajar, juga akan ditangkap.

"Kami tidak tahu, kenapa selama ini banyak siswa merasa seperti tidak nyaman berada di sekolah, sehingga berkeliaran di kota dan memilih warnet dan warkop
tempat singgahan," ujarnya.

Karena itu, Ibrahim Latif mengharapkan agar pihak sekolah dan Disdik memperketat sistem keluar masuk perkarangan sekolah untuk siswa, sehingga tidak sembarangan bisa berkeliaran pada jam sekolah.
Sebab, jika pelajar bebas berkeliaran pada jam sekolah akan mengarah pada dampak negatif, sebab kalau bukan masuk ke warnet, maka juga riskan terjadi tawuran antar pelajar, katanya.
Pewarta : M Haris SA

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014