Penyidik Polres Aceh Tenggara memastikan modus pembacokan terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana saat berceramah di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (29/10) lalu diduga karena sakit hati.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa termasuk saksi korban Ustadz Muhammad Zaid Maulana, aksi pembacokan ini terjadi diduga kuat sakit hati,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo diwakili Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin sore.
Ia menjelaskan, tersangka MA (37) diduga nekat melakukan tindak pidana penyerangan terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana, karena diduga tersinggung dengan materi ceramah yang disampaikan saksi korban.
Ada pun materi yang disampaikan ustadz tersebut diduga berisi materi tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam materi tersebut, korban menyampaikan ceramah yang berisi materi ajakan kepada umat muslim agar memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan banyak bersedekah, serta lebih mengutamakan bersedekah untuk kepentingan akhirat daripada mementingkan kepentingan dunia.
Diduga karena tersinggung, tersangka MA kemudian nekat melakukan aksinya dengan cara mendatangi masjid tempat berlangsungnya ceramah.
Menurut AKP Suparwanto, aksi penyerangan yang dialami korban ustad Muhammad Zaid Maulana berlangsung sekitar sepuluh menit korban menyampaikan ceramah di depan jamaah.
“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, kuat dugaan tersangka nekat melakukan aksi pembacokan karena diduga tersinggung dengan isi ceramah yang disampaikan korban,” kata AKP Suparwanto menegaskan.
Meski saat ini tersangka MA masih bungkam, namun polisi memastikan terus merampungkan proses penyidikan yang kini terus berjalan, ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa termasuk saksi korban Ustadz Muhammad Zaid Maulana, aksi pembacokan ini terjadi diduga kuat sakit hati,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo diwakili Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin sore.
Ia menjelaskan, tersangka MA (37) diduga nekat melakukan tindak pidana penyerangan terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana, karena diduga tersinggung dengan materi ceramah yang disampaikan saksi korban.
Ada pun materi yang disampaikan ustadz tersebut diduga berisi materi tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam materi tersebut, korban menyampaikan ceramah yang berisi materi ajakan kepada umat muslim agar memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan banyak bersedekah, serta lebih mengutamakan bersedekah untuk kepentingan akhirat daripada mementingkan kepentingan dunia.
Diduga karena tersinggung, tersangka MA kemudian nekat melakukan aksinya dengan cara mendatangi masjid tempat berlangsungnya ceramah.
Menurut AKP Suparwanto, aksi penyerangan yang dialami korban ustad Muhammad Zaid Maulana berlangsung sekitar sepuluh menit korban menyampaikan ceramah di depan jamaah.
“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, kuat dugaan tersangka nekat melakukan aksi pembacokan karena diduga tersinggung dengan isi ceramah yang disampaikan korban,” kata AKP Suparwanto menegaskan.
Meski saat ini tersangka MA masih bungkam, namun polisi memastikan terus merampungkan proses penyidikan yang kini terus berjalan, ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020