Tim Gabungan Provinsi Aceh melakukan verifikasi terhadap Terminal Ketipis di Kabupaten Bener Meriah untuk tahapan peningkatan status dari Tipe C ke Tipe B.

Sekda Bener Meriah Haili Yoga mengatakan upaya peningkatan tipe atau kelas terminal tersebut bertujuan untuk dapat menjangkau kewenangan yang lebih luas di bidang transportasi daerah.

"Kalau nanti sudah menjadi Terminal Tipe B, ini akan melayani kendaraan penumpang untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (AK), dan Angkutan Pedesaan (ADES)," kata Haili Yoga di sela kegiatan verifikasi di terminal setempat, Senin.

Menurutnya selama ini Terminal Ketipis baru hanya melayani Angkutan Pedesaan saja sesuai kewenangannya sebagai terminal Tipe C.

Karena itu dia berharap peningkatan status terminal tersebut ke Tipe B dapat terealisasi pada tahun ini.

"Pemerintah Kabupaten Bener Meriah siap untuk membantu. Apakah dokumen atau apapun yang dibutuhkan," tutur Haili Yoga.

Sementara tim gabungan dari Provinsi Aceh yang datang langsung ke Bener Meriah untuk melakukan verifikasi tersebut terdiri dari pihak UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B, unsur BPKA, Inspektorat, Biro Tapem Aceh, dan pihak Badan Kepegawaian Aceh.

Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Provinsi Aceh Erizal dalam hal ini menjelaskan bahwa jika nantinya status terminal tersebut telah ditingkatkan menjadi Tipe B, maka kewenangan pengelolaannya otomatis akan beralih ke tingkat provinsi, yaitu di bawah Dinas Perhubungan Aceh.

Sedangkan untuk penetapan atau peningkatan statusnya menjadi Tipe B kata dia akan ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Aceh.

"Untuk pelayanan transportasi memang dibagi dalam beberapa kategori. Untuk katagori Angkutan Antara Provinsi dikelola oleh Kementerian, katagori Antar Kabupaten Kota dalam Provinsi dikelola oleh Dinas Perhubungan Aceh, dan katagori Angkutan Pedesaan dikelola oleh kabupaten," sebutnya.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 23, maka terminal ini (Ketipis) nanti akan diserahterimakan ke Provinsi. Namun akan tetap berkoordinasi dengan kabupaten," tutur Erizal.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020