Puluhan nelayan di Kuala Pase Kecamatan Samudera mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara, Selasa (24/11). Kedatangan mereka mengadukan maraknya pukat trawl yang beroperasi di perairan pesisir daerah tersebut.
Kondisi tersebut mengakibatkan nelayan tradisional kesulitan bersaing, bahkan penghasilan mereka kian terancam akibat maraknya pukat trawl yang kian hari kian bertambah.
"Tujuan kami kesini karena sudah merasa resah akibat maraknya pukat trawl di perairan pesisir Kuala Pase,"kata salah seorang nelayan Mansurdin.
Menurutnya, persoalan ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir, namun dinas terkait tidak pernah menanggapi keluhan dari nelayan.
"Sudah beberapa kali kami datang ke Dinas Perikanan untuk mengeluhkan permasalahan ini, tapi mereka hanya janji-janji saja. Bukannya menanggapi keluhan nelayan, akan tetapi pukat trawl semakin merajalela,"katanya.
Oleh karena, kata Mansurdin, para nelayan mendatangi kantor Bupati Aceh Utara untuk meminta persoalan ini segera dituntaskan.
"Apabila keluhan kami tidak ditanggapi, kami mengancam akan membakar pukat trawl yang beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan ini terpaksa kami lakukan karena anak dan istri di rumah sudah kelaparan,"katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini terdapat 70 pukat trawl yang beroperasi selama 24 jam di perairan itu dengan jarak sekitar 100 meter dari darat.
"Bahkan ada nelayan di daerah kami di tabrak oleh mereka,"katanya lagi.
Menjawab persoalan itu, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dihadapan nelayan mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu selama satu Minggu untuk menuntaskan keluhan para nelayan tradisional tersebut.
"Keluhan nelayan yang tidak menginginkan pukat trawl beroperasi di wilayah Aceh Utara, sebenarnya hal tersebut juga tidak diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,"katanya.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama untuk membahas terkait persoalan tersebut dan berharap semuanya dapat teratas, sesuai harapan para nelayan.
"Secara aturan, pukat trawl tidak boleh beroperasi, hanya saja ketika dilakukan penertiban, petugas tidak ditemukan pukat trawl. Namum ketika tidak ditertibkan, mereka beroperasi kembali,"katanya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini keluhan para nelayan tradisional di Kuala Pase ini dapat diselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kondisi tersebut mengakibatkan nelayan tradisional kesulitan bersaing, bahkan penghasilan mereka kian terancam akibat maraknya pukat trawl yang kian hari kian bertambah.
"Tujuan kami kesini karena sudah merasa resah akibat maraknya pukat trawl di perairan pesisir Kuala Pase,"kata salah seorang nelayan Mansurdin.
Menurutnya, persoalan ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir, namun dinas terkait tidak pernah menanggapi keluhan dari nelayan.
"Sudah beberapa kali kami datang ke Dinas Perikanan untuk mengeluhkan permasalahan ini, tapi mereka hanya janji-janji saja. Bukannya menanggapi keluhan nelayan, akan tetapi pukat trawl semakin merajalela,"katanya.
Oleh karena, kata Mansurdin, para nelayan mendatangi kantor Bupati Aceh Utara untuk meminta persoalan ini segera dituntaskan.
"Apabila keluhan kami tidak ditanggapi, kami mengancam akan membakar pukat trawl yang beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan ini terpaksa kami lakukan karena anak dan istri di rumah sudah kelaparan,"katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini terdapat 70 pukat trawl yang beroperasi selama 24 jam di perairan itu dengan jarak sekitar 100 meter dari darat.
"Bahkan ada nelayan di daerah kami di tabrak oleh mereka,"katanya lagi.
Menjawab persoalan itu, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dihadapan nelayan mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu selama satu Minggu untuk menuntaskan keluhan para nelayan tradisional tersebut.
"Keluhan nelayan yang tidak menginginkan pukat trawl beroperasi di wilayah Aceh Utara, sebenarnya hal tersebut juga tidak diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,"katanya.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama untuk membahas terkait persoalan tersebut dan berharap semuanya dapat teratas, sesuai harapan para nelayan.
"Secara aturan, pukat trawl tidak boleh beroperasi, hanya saja ketika dilakukan penertiban, petugas tidak ditemukan pukat trawl. Namum ketika tidak ditertibkan, mereka beroperasi kembali,"katanya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini keluhan para nelayan tradisional di Kuala Pase ini dapat diselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020