Pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh Hendra Budian mengkritik pelantikkan pengurus Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah oleh Bupati setempat, Sabtu.
Menurutnya pelantikan tersebut tidak seusai aturan sehingga ia memastikan akan ada dualisme kepengurusan Karang Taruna di Bener Meriah.
"Harusnya Pak Bupati itu memanggil kami sebagai Karetaker duduk bersama, gak mesti saya yang jadi Ketua Karang Taruna. Saya sudah diberi amanah cukup besar dengan SK Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua DPR Aceh," kata Hendra Budian.
Dalam hal ini ia mengaku kapasitasnya adalah sebagai pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh yang ditunjuk dan di SK-kan menjadi Karetaker Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah.
Dia menyampaikan pelantikkan pengurus Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah hari ini juga tidak dihadiri oleh pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh.
"Tidak ada, sudah keluar statemen Ketua Karang Taruna Provinsi. Dan Kadis Sosial Provinsi juga tidak hadir, sebagai leading sektor pembinaan dan pengembangan Karang Taruna," ujarnya.
"Nah, kenapa Bupati (Sarkawi) memaksakan kehendak, kenapa Bupati ngotot, kenapa Bupati menunjukkan arogansinya di sini, saya juga bingung, apa persoalannya," tuturnya lagi.
Hendra Budian menyebut Bupati Bener Meriah Sarkawi seharusnya tidak masuk dalam ranah polemik pembentukkan kepengurusan Karang Taruna tersebut.
Karena menurutnya walaupun sudah dilantik oleh Bupati, kepengurusan tersebut tetap cacat secara hukum sehingga jika kedepannya kepengurusan ini menerima plot anggaran juga tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Saya sudah komunikasi dengan beliau (Bupati Sarkawi), kita tegakkan aturannya, kita ayomi adik-adik ini, tapi beliau punya pandangan lain, ya itu hak beliau, tanpa harus mendiskreditkan hak orang lain," kata Hendra Budian.
"Saya tidak masalah, beliau silahkan lantik, tapi ingat, itu memiliki konsekuensi hukum terhadap penganggaran. Badan hukumnya gak jelas, tiba-tiba dikasih uang, kan sama saja dengan bodong penganggarannya," cetusnya.
Hendra Budian mengaku bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh juga akan segera melakukan temu karya versi mereka.
Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukanlah tentang suka tidak suka, tetapi semata tentang penegakkan aturan di tubuh organisasi.
"Ini bukan bicara like or dislike, saya gak bicara orang, tapi saya bicara bahwa sebagai orang yang berbasis organisasi, saya harus menegakkan aturan main," ucapnya.
"Saya pastikan akan ada dualisme Karang Taruna di Kabupaten Bener Meriah. Memang tidak berimplikasi baik, tapi tujuan kami hanya menegakkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Karang Taruna," tegasnya.
Selain itu, Hendra Budian juga mengharapkan agar Bupati Bener Meriah Sarkawi seharusnya dapat mengayomi semuanya dan tidak masuk dalam persoalan di tubuh organisasi.
"Bupati harus keluar dari intrik itu, Bupati jangan masuk dalam intrik itu, harusnya beliau melakukan pengayoman," sebut Hendra Budian.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Menurutnya pelantikan tersebut tidak seusai aturan sehingga ia memastikan akan ada dualisme kepengurusan Karang Taruna di Bener Meriah.
"Harusnya Pak Bupati itu memanggil kami sebagai Karetaker duduk bersama, gak mesti saya yang jadi Ketua Karang Taruna. Saya sudah diberi amanah cukup besar dengan SK Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua DPR Aceh," kata Hendra Budian.
Dalam hal ini ia mengaku kapasitasnya adalah sebagai pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh yang ditunjuk dan di SK-kan menjadi Karetaker Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah.
Dia menyampaikan pelantikkan pengurus Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah hari ini juga tidak dihadiri oleh pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh.
"Tidak ada, sudah keluar statemen Ketua Karang Taruna Provinsi. Dan Kadis Sosial Provinsi juga tidak hadir, sebagai leading sektor pembinaan dan pengembangan Karang Taruna," ujarnya.
"Nah, kenapa Bupati (Sarkawi) memaksakan kehendak, kenapa Bupati ngotot, kenapa Bupati menunjukkan arogansinya di sini, saya juga bingung, apa persoalannya," tuturnya lagi.
Hendra Budian menyebut Bupati Bener Meriah Sarkawi seharusnya tidak masuk dalam ranah polemik pembentukkan kepengurusan Karang Taruna tersebut.
Karena menurutnya walaupun sudah dilantik oleh Bupati, kepengurusan tersebut tetap cacat secara hukum sehingga jika kedepannya kepengurusan ini menerima plot anggaran juga tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Saya sudah komunikasi dengan beliau (Bupati Sarkawi), kita tegakkan aturannya, kita ayomi adik-adik ini, tapi beliau punya pandangan lain, ya itu hak beliau, tanpa harus mendiskreditkan hak orang lain," kata Hendra Budian.
"Saya tidak masalah, beliau silahkan lantik, tapi ingat, itu memiliki konsekuensi hukum terhadap penganggaran. Badan hukumnya gak jelas, tiba-tiba dikasih uang, kan sama saja dengan bodong penganggarannya," cetusnya.
Hendra Budian mengaku bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh juga akan segera melakukan temu karya versi mereka.
Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukanlah tentang suka tidak suka, tetapi semata tentang penegakkan aturan di tubuh organisasi.
"Ini bukan bicara like or dislike, saya gak bicara orang, tapi saya bicara bahwa sebagai orang yang berbasis organisasi, saya harus menegakkan aturan main," ucapnya.
"Saya pastikan akan ada dualisme Karang Taruna di Kabupaten Bener Meriah. Memang tidak berimplikasi baik, tapi tujuan kami hanya menegakkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Karang Taruna," tegasnya.
Selain itu, Hendra Budian juga mengharapkan agar Bupati Bener Meriah Sarkawi seharusnya dapat mengayomi semuanya dan tidak masuk dalam persoalan di tubuh organisasi.
"Bupati harus keluar dari intrik itu, Bupati jangan masuk dalam intrik itu, harusnya beliau melakukan pengayoman," sebut Hendra Budian.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020