Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dr Purnama mendesak Pemerintah Aceh agar segera melakukan pembayaran dana insentif seluruh petugas medis yang menangani pasien COVID-19 di Aceh.

"Kawan-kawan (paramedis) sudah hampir setahun bekerja namun sebagian diantara mereka belum menerimanya (honor/insetif)," kata anggota Komisi bidang Kesejahteraan dan Kesehatan DPR Aceh dr Purnama di Bireuen, Jumat.

Padahal, kata dia, dana honor paramedia tersebut sudah ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Ada pun besaran dana insentif/honor paramedis tersebut yakni untuk kalangan dokter sebesar Rp15 juta per orang per bulan, dan untuk paramedis biasa sebesar Rp7,5 juta per orang per bulan.

Karena belum adanya surat keputusan terkait administrasi petugas yang menangani pasien COVID-19 di beberapa kabupaten/kota di Aceh, sehingga sebagian paramedis belum bisa menerima dana dimaksud.

Agar persoalan ini tidak semakin berlarut dan berulang pada tahun 2021 mendatang, dr Purnama berharap kepada pemerintah termasuk Pemerintah Aceh, agar mengubah pola penyaluran dan insentif tersebut.

"Diantaranya, dana ini ditransfer ke masing-masing rekening paramedis. Sehingga dana ini tidak tersimpan di daerah begitu lama dan berlarut-larut," katanya menambahkan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Hanif yang dikonfirmasi terpisah pada Jumat sore, mengatakan bahwa seluruh dana insentif paramedis yang bertugas menangani COVID-19 sudah dicairkan.

"Setahu saya sudah dicairkan, sebaiknya coba di cek ke rumah sakit," katanya singkat.

Terhadap penyaluran dana serupa di setiap kabupaten/kota di Aceh, menurutnya dana tersebut disalurkan oleh masing-masing Dinas Kesehatan di setiap daerah di Aceh, katanya menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020