DPR RI akhirnya menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno, pada Rabu (13/1).

Surpres yang dikirimkan pemerintah tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan banyak pihak terkait siapakah sosok pengganti Jenderal Pol Idham Azis untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

Sebelum Surpres tersebut keluar, banyak spekulasi yang berkembang terkait nama calon Kapolri yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan kepada DPR.

Dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Kepolisian disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Beberapa hari sebelum Surpres tersebut keluar, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil meyakini Presiden Jokowi akan mengirimkan satu nama calon Kapolri pada hari Rabu (13/1) yaitu atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kaitan tersebut, Jazilul menilai Listyo Sigit memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi yaitu pernah menjadi ajudan Presiden. Saat itu Gus Jazil juga menjelaskan terkait alasan Presiden Jokowi mengirimkan Surpres pada Rabu (13/1) yaitu bertepatan dengan Rabu Wage.



Politisi PKB itu menilai Rabu Wage dalam hitungan penanggalan Jawa punya makna yang bagus yaitu "neptu 11" sehingga diyakini bermakna welas asih. Hari Rabu menurut dia dalam hitungan penanggalan Jawa adalah 7 dan Wage adalah 4 sehingga ketika dijumlahkan menjadi 11 yang bermakna welas asih.

Entah kebetulan atau tidak, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, juga dilakukan pada hari Rabu Wage.

DPR gerak cepat
Saat Mensesneg Pratikno menyerahkan Surpres tentang calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani yang menerima langsung didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Puan mengatakan DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan Presiden itu memenuhi persyaratan yang meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

Menurut dia, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR yaitu didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Hasil uji kelayakan di Komisi III DPR itu menurut Puan, akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI. Semua proses itu akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR RI.

Tidak perlu menunggu waktu lama, Komisi III DPR langsung menggelar Rapat Internal pada Rabu (13/1) siang untuk menentukan jadwal proses rangkaian uji kelayakan calon Kapolri.

Rapat Internal Komisi III DPR itu memutuskan bahwa rangkaian uji kelayakan akan dimulai pada Kamis (14/1) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

RDP itu bertujuan untuk meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit dan penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri, apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Usai RDP yang berlangsung tertutup itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan PPATK, Komisi III DPR menyimpulkan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih tahap wajar dengan laporan di LHKPN.

Dia menjelaskan dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.

Menurut dia, semua anggota Komisi III DPR secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.



Rangkaian selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1) untuk meminta penjelasan terkait nama calon Kapolri yang diusulkan institusi tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa (19/1), Komjen Pol Listyo Sigit akan menjalani tes membuat makalah yang diselenggarakan Komisi III DPR, dan pada Rabu (20/1) akan dilaksanakan uji kelayakan dengan format pemaparan visi-misi calon Kapolri lalu dilanjutkan pendalaman dari para anggota Komisi III DPR.

Uji kelayakan tersebut dilakukan dengan mekanisme 2x2,5 jam yaitu dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 12.30 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Komisi III DPR berharap setelah melaksanakan uji kelayakan tersebut akan langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.

Namun yang menjadi catatan dalam rangkaian proses uji kelayakan tersebut, tidak ada jadwal kunjungan anggota Komisi III DPR RI ke kediaman calon Kapolri.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, kunjungan ke kediaman calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ditiadakan karena Indonesia masih menghadapi pandemik COVID-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan agenda tersebut.

Pada proses rangkaian uji kelayakan calon-calon Kapolri sebelumnya, kunjungan ke kediaman tersebut selalu dilakukan untuk mengetahui keseharian calon Kapolri bersama keluarganya dan menilai gaya hidupnya.

Kunjungan tersebut biasanya juga dimanfaatkan Komisi III DPR untuk mengetahui relasi sosial calon Kapolri dengan meminta pendapat masyarakat sekitar yang memiliki catatan terkait sosok calon Kapolri.

Peta dukungan fraksi di DPR
Dicalonkan-nya Listyo Sigit sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi ternyata mendapatkan respon yang positif dari mayoritas anggota Komisi III DPR, karena dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam memimpin Korps Bhayangkara.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery menilai Listyo Sigit merupakan figur reformatif di institusi Polri sehingga dirinya berharap mantan Ajudan Presiden Jokowi itu bisa membawa pembaharuan di Polri dan mengakomodasi semua pihak khususnya di internal Korps Bhayangkara.

Karena itu dia berharap Listyo dapat melakukan langkah-langkah terobosan bagi perbaikan kinerja Polri dan bisa merangkul kalangan senior-junior di Polri dengan mempersatukan serta menyolidkan institusi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai Presiden Jokowi telah mempertimbangkan aspek profesionalisme dalam menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Penunjukan Komjen Listyo tersebut juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah membuktikan institusi Polri adalah lembaga yang inklusif dan tidak memilih pimpinan berdasarkan ras atau agama.

Karena itu dia menyambut baik ditunjuknya Listyo Sigit sebagai calon Kapolri dan Presiden Jokowi telah mempermudah kinerja para anggota Komisi III DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan karena Listyo merupakan perwira yang paling cocok memegang posisi tersebut dengan beragam prestasi serta rekam jejak yang baik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai kemampuan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah tidak diragukan lagi, khususnya dari segi integritas, kapabilitas dan profesionalitas, loyalitas dan pengalamannya.

Lima nama calon Kapolri yang usulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan putra-putra terbaik Korps Bhayangkara.

Karena itu menurut dia ketika Presiden Jokowi menunjuk Listyo Sigit, maka Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah, akan mendukung semua kebijakan atau keputusan yang diambil Presiden Jokowi, terutama terkait calon Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengatakan fraksi-nya mendukung penuh siapa pun pilihan Presiden Jokowi terkait calon Kapolri karena diyakini terbaik untuk bangsa dan negara.

Calon Kapolri yang ditunjuk Presiden merupakan putra terbaik di Kepolisian dan menjadi harapan bisa memimpin Kepolisian sesuai dengan harapan masyarakat.

Dia berharap calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo konsisten menjalankan prinsip Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) ketika menjalankan tugas memimpin institusi Kepolisian.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid dirinya mengenal Listyo Sigit sebagai jenderal di Kepolisian yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya "kalem" sehingga diyakininya DPR akan menerima nama calon Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi.

Ia juga berharap Listyo Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat agar dapat mendukung kinerja yang bersangkutan memimpin Polri.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan, bagi masyarakat yang masih mempersoalkan agama yang dianut Listyo Sigit, Indonesia sebagai negara Pancasila, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Dia menegaskan, jangan jadikan agama sebagai sumber masalah, namun gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan fraksi-nya menghormati keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Listyo Sigit. Menurut dia, Listyo merupakan putra terbaik Polri, memiliki banyak prestasi, dan tidak pernah ada masalah signifikan dalam perjalanan karir-nya.

Ia juga meyakini Listyo merupakan sosok yang mampu mengayomi semua golongan dan diyakininya mampu melanjutkan reformasi Kepolisian yang saat ini sedang berjalan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan fraksi-nya menilai pengusulan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun, idealnya Presiden punya pertimbangan dan rencana besar ke depan terkait dengan pengusulan tersebut dalam persepektif manajerial Polri baik penataan kelembagaan, penataan SDM dan juga terkait dengan tugas serta tanggung jawab Polri.

Didik mengatakan secara umum dirinya percaya bahwa siapa pun Perwira Tinggi Polri yang diusulkan Presiden semestinya adalah bagian dari sosok yang dianggap mumpuni dan mampu oleh Presiden.



Hal yang tidak kalah penting adalah dibutuhkan sosok Kapolri yang berpihak kepada kepentingan masyarakat secara adil dan utuh karena akseptabiltas Kapolri di masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka memenuhi tugas dan tanggung jawab Kepolisian.

Dari berbagai pandangan beberapa anggota Komisi III DPR tersebut dapat terlihat bahwa akseptabilitas Listyo Sigit di DPR sangat tinggi dan berbagai harapan sudah disampaikan apabila Listyo menjadi orang nomor satu di Polri.

Namun berbagai dukungan dan harapan tersebut, tergantung dari hasil uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1) akan bisa terlihat apa yang ditanyakan anggota Komisi III DPR dan penjelasan Listyo Sigit terkait komitmennya dalam memimpin Kepolisian.

Komisi III DPR sudah menjanjikan bahwa uji kelayakan akan dilakukan secara tersebut sehingga masyarakat bisa menilai bagaimana kemampuan Listyo Sigit yang sebenarnya ketika menjabarkan visi-misinya ketika memimpin Polri dan menjawab pertanyaan para anggota Komisi III DPR RI.

Selain itu anggota Komisi III DPR RI pun diharapkan dapat menggali lebih jauh terkait langkah terobosan apa yang akan dilakukan Listyo Sigit bagi Polri di tengah kritikan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian khususnya dalam penegakan hukum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya.

Pewarta: Imam Budilaksono

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021