Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi menegaskan sebanyak  2,3 juta calon penerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah di Aceh, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2021 kini belum jelas calon penerima manfaatnya.

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 Pemerintah Aceh sudah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun lebih untuk mengasuransikan kesehatan seluruh masyarakat di Aceh, khususnya masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu, katanya.

“Akibat belum jelasnya calon penerima JKN-KIS ini, dana sebesar Rp1 triliun belum boleh digunakan untuk dana kesehatan,” kata anggota Komisi V DPR Aceh Tarmizi, Senin.

Menurutnya, selama ini data penerima program kesehatan JKN-KIS di Aceh diduga tumpang tindih, karena adanya ketidaksesuaian data calon penerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah pusat.

Padahal, kata dia, setiap tahunnya pemerintah pusat telah menggratiskan 2,3 juta jiwa warga Aceh masuk dalam program JKN-KIS dengan biaya subsidi pemerintah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tarmizi juga menjelaskan pada tahun 2020, Pemerintah Aceh juga sudah menanggung 2,1 juta biaya kesehatan masyarakat Aceh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Total alokasi anggaran kesehatan yang dikucurkan pada tahun lalu, kata dia, hampir mencapai Rp1 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,1 juta jiwa.

"Sementara yang kita ketahui, data warga miskin di Aceh saat ini yang terdata ada sekitar ratusan ribu orang. Sekitar 200 ribuan jiwa, tidak sampai jutaan orang," kata Tarmizi menambahkan.

Guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran milik negara, kata dia, pihaknya merasa perlu memperjelas persoalan data calon penerima bantuan JKN-KIS di Aceh, sehingga diharapkan bisa diketahui dengan jelas data calon penerima manfaat.

Hal ini juga memastikan penggunaan anggaran APBN dan APBA di tahun 2021 di Aceh, juga diharapkan tidak tumpang tindih sehingga dana yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya, bisa diperjelas dan jelas identitas calon penerima manfaat serta bisa dipertanggungjawabkan datanya, kata Tarmizi.

Selama ini, kata Tarmizi, setiap tahunnya dana APBA sebesar Rp1 triliun digunakan sebagai dana kesehatan JKN-KIS. Disaat yang sama pemerintah juga mengalokasikan anggaran tersebut dari APBN.

“Masalah ini harus kita perjelas ke BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta. Sehingga ketika dana ini disalurkan nantinya, benar-benar jelas dan tidak tumpang tindih anggaran,” demikian Tarmizi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021