Sebuah bom rakitan sisa konflik yang ditemukan petani di Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dimusnahkan Tim Jibom Polda Aceh dengan cara diledakan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil di Lhoksukon, Kamis, mengatakan bom itu diledakan di areal persawahan di Gampong Matang Lada.

"Telah dijinakkan, kemudian dimusnahkan dengan cara diledakan. Tim Jibom Polda Aceh dipimpin Iptu Rizaldi," kata Iptu M Jamil.
 
Bom rakitan terbuat dari pipa besi dengan panjang 30 sentimeter. Bom ditemukan seorang petani pada Selasa (26/1).

Semula, bom rakitan itu dipindahkan dari lokasi penemuan di belakang rumah warga ke lapangan bola kaki. Kemudian dipindahkan lagi ke areal persawahan di gampong tersebut.

Pewarta: Zubir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021