Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD) yang gencar dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat karakter santri sadar hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Langsa, Jumat, mengatakan Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah terus menggencarkan program Jaksa Masuk Dayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, dan Bank Aceh Syariah terus menggencarkan program Jaksa Masuk Dayah. Program ini bertujuan untuk memperkuat karakter santri sadar hukum," kata Ali Rasab Lubis.
Sebelumnya, kata dia. Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, dan Bank Aceh Syariah menggelar program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Jumat (11/9).
Menurut Ali Rasab Lubis, program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Raudhatun Nayah merupakan titik ke tujuh. Sebelumnya, program Jaksa Masuk Dayah digelar di Dayah Khairuddaraibi, Kabupaten Pidie, dan Dayah Jeumala Amal di Kabupaten Pidie Jaya.
Selanjutnya, di Pesantren Jamiah Kebangsaan, Kabupaten Bireuen, Dayah Riyadhul Qulub di Kota Lhokseumawe, Dayah Babussa'adah Al Munawwarah di Kabupaten Aceh Utara, Dayah Darul Muta'allimin di Kabupaten Aceh Timur, serta Pesantren Tahfidz Quran Al Fuad di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dalam program Jaksa Masuk Dayah tersebut, kami membekali para santri dengan pemahaman hukum. Tujuannya untuk mencegah santri terlibat tindak pidana seperti narkotika, perundungan, dan lainnya," kata Ali Rasab Lubis.
Dalam program tersebut, kata dia, tim Bank Aceh Syariah memberikan edukasi literasi keuangan syariah kepada para santri. Literasi di antaranya pemanfaatan produk finansial syariah hingga kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.
"Program Jaksa Masuk Dayah ini merupakan langkah preventif dalam mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan literasi para santri terhadap keuangan dan perbankan," kata Ali Rasab Lubis.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Andriansyah mengatakan kolaborasi dengan Kejati Aceh dan perbankan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum dan literasi keuangan kepada para santri.
"Dayah atau pesantren tidak hanya fokus membekali para santri dengan ilmu agama, tetapi juga perlu dengan pemahaman hukum dan literasi keuangan perbankan," kata Andriansyah.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.