Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Aceh Besar Abdullah melantik pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2021-2026.
"Peran serta dan kontribusi positif dari pengurus MPD dan MAA sangat kita butuhkan untuk kemajuan daerah," kata Abdullah di sela-sela pelantikan, di Aceh Besar, Selasa.
Abdullah berharap, pengurus MPD dan MAA Aceh Besar dapat bersama-sama membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan dunia pendidikan, serta adat istiadat yang islami di Aceh Besar.
"Kita meyakini bahwa para pengurus yang dilantik itu dapat memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah," ujarnya.
Adapun pengurus MPD Aceh Besar yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 646 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 itu yakni Ketua Prof Mustanir Yahya, Wakil Ketua ada Abu Bakar, Tgk Fachruddin Lahmuddin, dan Dr Sabirin.
Kemudian, juga ada lima orang anggota ymasing-masing Tgk H Masrul Aidi, Al Munzir, Tgk Muhammad Hafiz, Suraiya Kamaruzzaman, Salahuddin dan Drs Hamdani.
Sementara pengurus MAA Aceh Besar yang dilantik sesuai Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 647 tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020 itu adalah Ketua Asnawi Zainun, Wakil Ketua I Tgk Zulkifli Zakaria dan Wakil Ketua II Muktar Idris.
Selain itu, juga ikut dilantik ketua dan anggota bidang lembaga/adat istiadat, bidang hukum adat, bidang pengkajian dan pengembangan adat, bidang pemuda dan kaderisasi, bidang pusaka/pembinaan khasanah adat, serta bidang pemberdayaan wanita adat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Peran serta dan kontribusi positif dari pengurus MPD dan MAA sangat kita butuhkan untuk kemajuan daerah," kata Abdullah di sela-sela pelantikan, di Aceh Besar, Selasa.
Abdullah berharap, pengurus MPD dan MAA Aceh Besar dapat bersama-sama membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan dunia pendidikan, serta adat istiadat yang islami di Aceh Besar.
"Kita meyakini bahwa para pengurus yang dilantik itu dapat memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah," ujarnya.
Adapun pengurus MPD Aceh Besar yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 646 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 itu yakni Ketua Prof Mustanir Yahya, Wakil Ketua ada Abu Bakar, Tgk Fachruddin Lahmuddin, dan Dr Sabirin.
Kemudian, juga ada lima orang anggota ymasing-masing Tgk H Masrul Aidi, Al Munzir, Tgk Muhammad Hafiz, Suraiya Kamaruzzaman, Salahuddin dan Drs Hamdani.
Sementara pengurus MAA Aceh Besar yang dilantik sesuai Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 647 tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020 itu adalah Ketua Asnawi Zainun, Wakil Ketua I Tgk Zulkifli Zakaria dan Wakil Ketua II Muktar Idris.
Selain itu, juga ikut dilantik ketua dan anggota bidang lembaga/adat istiadat, bidang hukum adat, bidang pengkajian dan pengembangan adat, bidang pemuda dan kaderisasi, bidang pusaka/pembinaan khasanah adat, serta bidang pemberdayaan wanita adat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021