Sebanyak 203 tenaga kesehatan kategori lanjut usia di Sumatera Selatan masuk daftar penerima vaksin COVID-19 dengan beberapa di antaranya telah mendapatkan penyuntikan mulai hari ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Sumsel Ferry Yanuar di Palembang, Senin, mengatakan penyuntikan Vaksin Sinovac untuk tenaga kesehatan lansia yang dikawal Dinkes kabupaten/kota akan dilakukan serentak setelah mendapat izin Kemenkes.
"Lansia penerima vaksin proses screening-nya lebih ketat dari tenaga kesehatan nonlansia, karena memang lebih rentan," ujarnya.
Namun, katanya, secara umum pedoman SDM kesehatan lansia untuk menerima vaksin tidak berbeda dengan yang sudah berjalan sejak 14 Januari lalu. Lansia dapat divaksin jika tidak memiliki komorbid, pernah positif COVID-19, dan kondisi klinis mendukung.
Lansia penerima vaksin akan disuntikkan dua dosis vaksin dengan masa jeda 28 hari. Selain itu, BPOM telah mengeluarkan lembar fakta yang dapat menjadi acuan karena manajemen risiko pemberian vaksin terhadap lansia harus ekstra hati-hati.
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang mulai menyuntikkan vaksin untuk SDM kesehatan lansia pada hari ini dengan total sasaran 25 orang, namun baru terealisasi 13 orang.
"Tenaga kesehatan lansia yang tertunda akan divaksin besok, semua yang terdata kami pastikan menerima vaksin," kata Direktur Utama RSMH Palembang Bambang Eko Subaryanto.
Dia mengatakan kesigapan penyuntikan vaksin bagi lansia penting untuk menyokong tingkat kekebalan lingkungan yang ada di RSMH Palembang, sebab sudah ada ribuan tenaga kesehatan dan penunjang yang telah menerima Vaksin Sinovac sejak pertengahan Januari 2021.
"Tetapi para penerima vaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan baik kepada pasien maupun sesama rekan kerja," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Sumsel Ferry Yanuar di Palembang, Senin, mengatakan penyuntikan Vaksin Sinovac untuk tenaga kesehatan lansia yang dikawal Dinkes kabupaten/kota akan dilakukan serentak setelah mendapat izin Kemenkes.
"Lansia penerima vaksin proses screening-nya lebih ketat dari tenaga kesehatan nonlansia, karena memang lebih rentan," ujarnya.
Namun, katanya, secara umum pedoman SDM kesehatan lansia untuk menerima vaksin tidak berbeda dengan yang sudah berjalan sejak 14 Januari lalu. Lansia dapat divaksin jika tidak memiliki komorbid, pernah positif COVID-19, dan kondisi klinis mendukung.
Lansia penerima vaksin akan disuntikkan dua dosis vaksin dengan masa jeda 28 hari. Selain itu, BPOM telah mengeluarkan lembar fakta yang dapat menjadi acuan karena manajemen risiko pemberian vaksin terhadap lansia harus ekstra hati-hati.
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang mulai menyuntikkan vaksin untuk SDM kesehatan lansia pada hari ini dengan total sasaran 25 orang, namun baru terealisasi 13 orang.
"Tenaga kesehatan lansia yang tertunda akan divaksin besok, semua yang terdata kami pastikan menerima vaksin," kata Direktur Utama RSMH Palembang Bambang Eko Subaryanto.
Dia mengatakan kesigapan penyuntikan vaksin bagi lansia penting untuk menyokong tingkat kekebalan lingkungan yang ada di RSMH Palembang, sebab sudah ada ribuan tenaga kesehatan dan penunjang yang telah menerima Vaksin Sinovac sejak pertengahan Januari 2021.
"Tetapi para penerima vaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan baik kepada pasien maupun sesama rekan kerja," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021