Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan pada Jumat bahwa ia akan mencabut - efektif 16 Februari - penetapan gerakan Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing dan kelompok teroris global yang ditetapkan secara khusus.

Keputusan tersebut, yang membalikkan daftar hitam Houthi oleh mantan pemerintahan Trump, adalah bagian dari perubahan kebijakan oleh Presiden AS Joe Biden yang bertujuan meredakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia dan mengintensifkan diplomasi untuk mengakhiri perang saudara yang melelahkan di Yaman.

"Keputusan ini merupakan pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Perang tersebut mempertemukan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran melawan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional yang didukung oleh koalisi militer yang dipimpin Saudi.

Pemerintahan Biden, pemerintah lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi bantuan sama-sama khawatir bahwa sanksi yang dijatuhkan pada Houthi dapat menghambat pengiriman makanan justru di saat ancaman kelaparan besar yang meningkat.

Blinken, bagaimanapun, tampaknya memperlihatkan batas toleransi AS terhadap gerakan Houthi. Dia mengatakan tiga pemimpinnya - Abdul Malik al-Houthi, Abd al-Khaliq Badr al-Houthi dan Abdullah Yahya al-Hakim - akan tetap dikenakan sanksi AS.

Dia juga mengatakan Washington akan terus "memantau secara dekat" aktivitas gerakan dan para pemimpinnya dan "secara aktif mengidentifikasi" target sanksi baru, terutama mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan serangan rudal di Arab Saudi.

"Amerika Serikat tetap berpandangan jernih tentang tindakan jahat Ansarallah," kata Blinken, menggunakan istilah yang juga dikenal dengan gerakan Houthi. "Tindakan dan kebandelan Ansarallah memperpanjang konflik ini dan menimbulkan kerugian kemanusiaan yang serius."

Sumber: Reuters

Pewarta: Mulyo Sunyoto

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021