Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin berharap semua stakeholder di provinsi itu bersinergi untuk mendukung terlaksananya Pilkada Aceh 2022.

"Kolaboratif, saling bersinergi semua sesama stakeholder di Aceh terhadap pilihan sikap yang sudah dijalankan," kata Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: KIP Aceh: Surat KPU tidak melarang Pilkada Aceh 2022

Dahlan menegaskan bahwa legislatif bersama Pemerintah Aceh adalah pihak yang telah bersepakat penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022, termasuk mendukung jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan.

"DPRA bersama Pemerintah Aceh mendukung jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan KIP Aceh terkait pelaksanaan Pilkada 2022," ujarnya. 

Baca juga: Fraksi PKS DPRA: Pilkada Aceh harus dilaksanakan 2022

Dahlan menyampaikan, sejauh ini masih ada hambatan baik dengan konteks pemahaman terhadap regulasi yang ada dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), serta beberapa persoalan teknis lainnya.

"Pada posisi itu lah semua stakeholder di Aceh perlu bergandeng tangan, sama-sama secara kolaboratif menyelesaikan apa yang masih menjadi tantangan Pilkada 2022," kata politikus Partai Aceh itu.

Baca juga: Tahapan Pilkada Aceh tidak bisa dilaksanakan 2022

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus menegaskan bahwa Aceh tetap melaksanakan Pilkada pada 2022 meski KPU RI tidak meminta menunda sementara waktu. 

"Pelaksanaan Pilkada Aceh tetap  2022," kata Muhammad Yunus.

Berkaitan dengan surat KPU tersebut, kata M Yunus, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi I DPRA kembali membahasnya bersama pimpinan DPR kabupaten/kota se Aceh.

"Insyaallah kami duduk kembali dengan seluruh DPRK," ujar Muhammad Yunus.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021