Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi menyatakan penting bagi personel polisi mengetahui tentang bahaya minuman keras (miras), serta melakukan tes psikologi terhadap personel pemegang senjata api.

"Para kepala bagian, kepala satuan, Kapolsek agar mengingatkan personel tentang miras. Ada kejadian kurang kontrol, sehingga bisa mengakibatkan tewasnya orang lain," kata Brigjen Pol Raden Purwadi di Mapolres Aceh Tengah, Kamis.

Jenderal polisi bintang satu itu melanjutkan bahwa Kapolda Aceh juga telah menekankan pentingnya untuk mengecek kembali setiap personel pemilik senpi saat berdinas di Polri.

Selain itu, Brigjen Pol Raden Purwadi juga mengingatkan tentang tugas-tugas pokok Polri kepada jajarannya di Polres Aceh Tengah. Kemudian, kata dia, dalam 100 hari program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa ada 36 kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik, termasuk di Aceh Tengah.

"Kita ada 36 kegiatan selain program sebelumnya seperti promoter. Kerjakan sebaiknya agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada tiga hal yang perlu diperhatikan berdasarkan instruksi Kapolda Aceh yakni tentang narkoba, ruang tahanan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kata dia, Kapolda Aceh meminta agar masalah peredaran narkoba benar-benar diperhatikan sampai ke jajaran paling terpencil.

“Kemudian, ruang tahanan agar dicek kembali untuk Polsek, agar memperhatikan keamanan ruang tahanan, bila tidak memungkinkan segera kirim ke Rutan Polres Aceh Tengah," ujarnya.

“Tentang Karhutla, perintah presiden jelas, untuk kita ada dalam penanganan Karhutla. Sosialisasikan kepada masyarakat tentang sanksi hukum karhutla," katanya lagi.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021