Seorang maling membobol rumah abang dan adik di Gampong Rayeuk Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta melarikan sepeda motor dan telepon genggam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya di Lhoksukon, Minggu, mengatakan pemilik rumah kakak beradik, Aiyub (38) dan M Zubir (28). 

"Aksi pencurian terjadi Kamis (25/2). Rumah mereka berdampingan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Matangkuli," kata Iptu Sudiya Karya menyebutkan.

Kronologi pencurian ini berawal ketika korban M Zubir (28) menyadari sepeda motor dan telepon genggamnya hilang saat bangun pagi. M Zubir juga melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka.

"M Zubir kemudian keluar menuju rumah abangnya, Aiyub dengan maksud meminjam telepon genggam Namun, Aiyub dan anaknya juga kehilangan telepon genggam serta jendela rumahnya sudah terbuka karena dirusak," terang Iptu Sudiya.

Selain di rumah kakak beradik tersebut, pencurian juga terjadi di Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Rabu (24/2). Satu unit sepeda motor Aditya Mahendra (34), warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, hilang dicuri di rumah tersebut.

"Sepeda motor itu dipinjam Syahrul dan diparkirkan di garasi belakang rumah dinas PKS PTPN 1 Cot Girek. Pagi harinya, sepeda motor itu hilang. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cot Girek," ujar Iptu Sudiya Karya.

Pewarta: Zubir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021