Budayawan dan Kolektor Manuskrip Aceh Tarmizi A Hamid menyarankan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membangun museum cagar budaya di kawasan Gampong (desa) Pande Kecamatan Kutaraja kota setempat, mengingat banyaknya artefak yang ditemukan di lokasi tersebut.

"Lebih tepatnya pembangunan proyek Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di sana diubah menjadi museum cagar budaya mengingat ribuan artefak sejarah Aceh di lokasi tersebut sudah banyak ditemukan," kata Tarizi A Hamid di Banda Aceh, Senin.

Menurut Tarmizi, pembangunan museum cagar budaya menjadi solusi perdebatan antara masyarakat dengan pemerintah yang berencana melanjutkan pembangunan IPAL di lokasi yang sudah ditemukan banyak situs sejarah tersebut.

"Dari pada masyarakat dan Pemerintah kota berdebat lebih baik bangunan yang sudah ada itu dibangun museum alam, karena banyak artefak sudah terbengkalai di situ," ujarnya.

Tarmizi menyampaikan, ketika orang lain di belahan dunia sedang menunjang pembangunan industri pariwisata bidang sejarah dan budaya tanpa memiliki wujud benda. Tetapi Aceh tidak memanfaatkan banyak peninggalan benda sejarah yang berhamburan di kawasan Pande dan Gampong Jawa tersebut.

"Tetapi Aceh menjadikannya tidak berguna karena tidak dimanfaatkan. Padahal potensi tersebut manis sekali dijadikan sebagai kota warisan," kata pria yang akrab disapa Cek Midi itu.

Tarmizi menjelaskan, dalam catatan sejarah, wilayah Gampong Pande tersebut memiliki peran penting dan strategis sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Aceh.

Sesuai dengan namanya, lanjut Cek Midi, Pande itu pada masa kejayaannya adalah tempat para pandai besi, pabrik senjata, dan pusat aktivitas ekonomi kerajaan.

Wilayah tersebut dulunya juga merupakan areal inti dari berbagai peristiwa sejarah, sebab berada di tepi laut dan di bagian muara atau hilir krueng (sungai) Aceh.

"Kawasan itu salah satu panggung utama sejarah Aceh dan telah merekam jejak-jejak sejarah yang cukup banyak. Termasuk dalam mukim Mesjid Raya di mana Daruddunya, istana dan kuta para sultan Aceh," ujarnya.

Cek Midi juga menerangkan, kawasan Krueng Aceh sendiri mulai dari hulu sampai hilir merupakan nadi kebudayaan dan peradaban orang Aceh. Dari dua tepi sungai tersebut orang Aceh telah menyebar ke berbagai tempat di Asia Tenggara.

"Sungai atau Krueng Aceh ini harus mendapat penghormatan yang layak. Semua fakta sejarah ini menunjukkan kepentingan dan nilai yang tinggi yang dimiliki kawasan Gampong Pande," katanya.

Oleh Karena itu, ia menilai kawasan tersebut sama sekali tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah apalagi lumpur tinja.

"Itu sama sekali tidak logis dan tidak masuk ke cita rasa. Saya rasa seluruh masyarakat Aceh akan sependapat dengan saya. 

"Penempatan lokasi pembuangan sampah dan lainnya di pinggiran Krueng Aceh itu tidak dapat diterima, baik dari segi adat dan kearifan orang Aceh. Karena sejarah penting Aceh berada di sana," kata Cek Midi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021