Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan memastikan Indonesia memiliki tata niaga yang tertib, yang artinya perdagangan secara luring maupun daring yang terjadi di Indonesia akan menerapkan kesetaraan dan keadilan sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo.

"Konsep perdagangan yang fair trade dan perdagangan yang adil yang mempunyai azas fair trade, yang mempunyai manfaat kepada penjual dan pembeli," kata Mendag M Lutfi saat konferensi pers virtual menjelang Rapat Kerja Kemendag di Jakarta, Kamis.

Dalam hal ini Mendag Lutfi menegaskan tertib niaga di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam hal ini Kemendag memastikan bahwa praktek-praktek kecurangan dalam perdagangan tidak akan terjadi.



"Salah satu tertib niaga itu memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek kecurangan, termasuk di situ yang disebut dengan predatory pricing yaitu membuat suatu harga, baik itu didumping atau disubsidi yang menyebabkan perdagangan itu tidak pada level equal playing field," papar Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi menegaskan bahwa ia dan jajarannya akan membereskan persoalan kecurangan dalam perdagangan yang mungkin terjadi tersebut, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan mengatur dan memastikan bahwa pasar Indonesia memiliki pasar yang jujur dan adil.


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021