Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur.

Rekonstruksi berlangsung di Polres Aceh Timur di Peudawa, Rabu, dipimpin Kasatreskrim AKP Dwi Arys Purwoko. Rekonstruksi turut dihadiri jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan disaksikan keluarga korban dengan pengamanan ketat.

Bersama kedua tersangka, polisi menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 24 adegan. Korban diperankan oleh peran pengganti yang diawali pertemuan kedua tersangka.

"Total ada 24 adegan, mulai dari kedua tersangka merencanakan pembunuhan, memasuki area TKP, sampai yang terjadi di dalam kamar dan selesai kejadian, selesai eksekusi, dan meninggalkan TKP itu keseluruhannya 24 adegan," kata AKP Dwi Arys Purwoko.

Dalam rekonstruski tersebut, memasuki adegan ke 11 hingga adegan ke 14 diketahui bagaimana tersangka M dan R menghabisi nyawa kedua korban. Termasuk tersangka M yang memerkosa korban N yang saat itu masih dalam keadaan sekarat setelah dipukul tersangka R.

"Tujuan rekonstruksi untuk mendapat gambaran terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi yang ada," kata AKP Dwi Arys Purwoko.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021