Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang penjambret yang selalu menyasar korban perempuan pada petang atau malam hari di jalan raya Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kapolsek Ngunut AKP Puji Widodo, Sabtu, mengungkapkan pelaku dalam aksinya bertindak seorang diri itu, ditangkap di kediamannya Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo.
"Ciri-ciri pelaku berhasil kami identifikasi setelah melihat rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada di sekitar lokasi penjambretan terakhir dimana korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut dan menyebut ciri umum penjambret," kata Kapolsek Puji Widodo.
Barang bukti berupa tas cangklong milik korban berhasil ditemukan. Namun ponselnya sudah tidak ada di dalam tas. Kepada polisi, Wawan mengaku telepon pintar korban telah dijual.
"Barang berupa handphone yang ada di tas dijual untuk membayar utang dan makan," katanya.
Wawan juga mengaku telah beraksi menjambret di lima lokasi (TKP/tempat kejadian perkara). Empat lokasi di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung, dan satu lagi di Trenggalek.
Dalam menjalankan aksinya, Wawan selalu memilih pada malam hari. Ia mengincar korban perempuan yang berjalan atau berkendara, sembari menenteng/mencangklong tas.
Ia bergerak dengan lebih dulu melakukan pengintaian di lokasi yang dia pilih untuk tempat eksekusi, dengan lebih dulu menguntit pergerakan korban.
"Tertangkapnya pelaku ini berawal dari peristiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ngantru. Korban yang melapor memberikan ciri-ciri tersangka beserta warna sepeda motor yang dikendarainya," katanya pula.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Korban mengatakan ciri-cirinya mengendarai sepeda motor warna putih, setelah dilakukan pengecekan kamera CCTV ternyata tersangka terekam kamera tersebut," ujarnya
Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, Wawan yang berlatar belakang kuli bangunan ini mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terbelit utang.
Seluruh hasil penjambretan dia gunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kapolsek Ngunut AKP Puji Widodo, Sabtu, mengungkapkan pelaku dalam aksinya bertindak seorang diri itu, ditangkap di kediamannya Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo.
"Ciri-ciri pelaku berhasil kami identifikasi setelah melihat rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada di sekitar lokasi penjambretan terakhir dimana korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut dan menyebut ciri umum penjambret," kata Kapolsek Puji Widodo.
Barang bukti berupa tas cangklong milik korban berhasil ditemukan. Namun ponselnya sudah tidak ada di dalam tas. Kepada polisi, Wawan mengaku telepon pintar korban telah dijual.
"Barang berupa handphone yang ada di tas dijual untuk membayar utang dan makan," katanya.
Wawan juga mengaku telah beraksi menjambret di lima lokasi (TKP/tempat kejadian perkara). Empat lokasi di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung, dan satu lagi di Trenggalek.
Dalam menjalankan aksinya, Wawan selalu memilih pada malam hari. Ia mengincar korban perempuan yang berjalan atau berkendara, sembari menenteng/mencangklong tas.
Ia bergerak dengan lebih dulu melakukan pengintaian di lokasi yang dia pilih untuk tempat eksekusi, dengan lebih dulu menguntit pergerakan korban.
"Tertangkapnya pelaku ini berawal dari peristiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ngantru. Korban yang melapor memberikan ciri-ciri tersangka beserta warna sepeda motor yang dikendarainya," katanya pula.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Korban mengatakan ciri-cirinya mengendarai sepeda motor warna putih, setelah dilakukan pengecekan kamera CCTV ternyata tersangka terekam kamera tersebut," ujarnya
Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, Wawan yang berlatar belakang kuli bangunan ini mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terbelit utang.
Seluruh hasil penjambretan dia gunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021