Pihak  Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan evaluasi terkait banyaknya masyarakat petani tidak masuk dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani tahun 2021.

 
“Sistemnya kita akan evaluasi kembali sebagai upaya mengantisipasi jangan sampai masyarakat petani tidak memperoleh pupuk subsidi dari pemerintah," kata Kepala Dinas Pertanian Abdya, Nasruddin di Blangpidie, Kamis


Ia menegaskan segera mengavaluasi kembali data dengan cara mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) petani. Evaluasi ini nantinya dibantu oleh petugas dan ketua kelompok tani
  

Diakui selama ini cukup banyak petani mengeluh karena tidak mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran identitas mereka tidak terdaftar dalam sistem e-RDKK

 
“Sistem e-RDKK pupuk bersubsidi ini sebelumnya didata langsung oleh masing-masing kelompok tani. Entah bagaimana prosesnya, sehingga banyak petani tidak masuk e-RDKK pupuk subsdidi tersebut,” katanya


Menurut Nasruddin, banyaknya petani tidak masuk dalam sistim e-RDKK tersebut disebabkan status lahan sawah sewaan. Banyak petani yang menggarap lahan sawah milik orang lain (sewa).

Sehingga, lanjut dia, pengurus kelompok tani di desa-desa dan petugas penyuluh pertanian dilapangan tidak mengusulkan lagi nama mereka kedalam e-RDKK karena lahan sawah sebelumnya digarap petani lain.  

 
“Jadi, untuk kebutuhan kuota pupuk tahun 2022, kami akan mengevaluasi data tahun 2021 terlebih duhulu. Sehingga petani yang memenuhi kriteria penerima pupuk subsidi yang belum terdata dapat dimasukkan kedalam sistem e-RDKK tahun depan,” ujarnya

 
Kadis pertanian Abdya itu mengakui telah menginstruksikan kepada seluruh petugas penyuluh pertanian untuk mengevaluasi kembali data tersebut dengan cara jemput bola kelapangan.
 

Apalagi, tambah dia, data petani penerima pupuk subsidi didalam e-RDKK setiap tahunnya memang harus selalu diperbaharui karena disebabkan jumlah kuota pupuk yang diterima dari pusat berubah-ubah.
 
Berdasarkan data  Dinas Pertanian Abdya, jumlah kuota pupuk yang diterima daerah itu pada tahun 2021 sebanyak 4.600 ton jenis urea dan 2.300 ton NPK Phonska.

 
“Semua pupuk bersubsidi itu diperuntukkan untuk petani agar digunakan pada lahan sawah di Kabupaten Abdya yang luasnya mencapai 8.299 hektare tersebar di sembilan kecamatan,” demikian Nasruddin

Pewarta: Suprian

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021