Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh bersama dibantu personel kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polresta setempat menggerebek serta mengamankan penjual chip (koin) game online Higgs Domino karena dinilai ada unsur judi. 

"Setelah ada informasi dan keresahan masyarakat terhadap permainan game ini, makanya kita amankan untuk dilakukan pembinaan," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko di Banda Aceh, Senin. 

Heru mengatakan, penjual chip diamankan itu sebanyak lima orang dari tempat yang berbeda yakni di kawasan Kecamatan Baiturrahman dan Kutaraja Banda Aceh. 

"Mereka semua bekerja di konter pulsa, di sana mereka jual bertransisi jual beli chip game online Higgs Domino," ujarnya.

Saat di gerebek, kata Heru, petugas menemukan beberapa bukti transaksi seperti uang tunai hasil jual beli dan buku yang bertuliskan ID game online tersebut.

"Waktu kita amankan ada buku catatan yang berisi ID dan uang tunai belasan juta, uang yang kita sita itu nanti dikembalikan," kata Heru. 

Heru menyampaikan, razia ini dilakukan karena memang permainan game online dengan jual beli chip tersebut sudah meresahkan masyarakat, karena itu permainan ini dimasukkan dalam kategori judi online. 

"Karena ini sudah marah, dan apa yang mereka lakukan itu sudah ada unsur judinya," ujarnya. 

Heru menuturkan, mereka yang diamankan tersebut akan diberikan pembinaan selama tiga minggu dan wajib lapor setelah dikembalikan kepada keluarga. Kemudian, juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

Dalam kesempatan ini, Heru mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh untuk tidak lagi bermain game online tersebut, apalagi menjadikannya sebagai mata pencaharian. 

Kalau yang jelas perbuatan yang sia sia, yang dilakukan pemain. Kita harapkan jangan ada lagi di banda aceh yang seperti ini. 

"Ada sebagian yang murni untuk main biasa, tetapi ada jadikan mata pencarian di situ. Ini banyak efek negatifnya," demikian Heru.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021