Sidang Paripurna DPRA

Banda Aceh, 9/12 (Antaraaceh) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ridwan A Bakar, mengamuk dengan melempari botol minuman mineral ke arah pimpinan dewan saat berlangsungnya sidang paripurna khusus DPRA provinsi itu, Selasa.

Insiden itu berawal ketika Ketua DPRA sementara, Tgk Muharuddin, hendak membacakan keputusan tentang kesepakatan fraksi-fraksi di legislatif tersebut terhadap penunjukkan paket pimpinan dewan periode 2014-2019.

Dalam sidang paripurna istimewa tersebut, seluruh fraksi menyetujui paket pimpinan DPRA untuk periode 2014-2019, masing-masing terdiri dari Ketua yakni Tgk Muharuddin (Partai Aceh), Wakil Ketua I Sulaiman Abda (Golkar), Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi (Demokrat) dan Wakil Ketua IV Mawardi Ali (PAN).

Namun, saat Ketua DPRA terpilih Tgk Muharuddin hendak melanjutkan sidang, Ridwan A Bakar berdiri dari tempat duduknya seraya menyatakan pemilihan tersebut tidak setuju, dan meminta agar fraksi-fraksi dewan menunda keputusan itu.

Tidak hanya itu, Ridwan A Bakar yang juga politisi Partai Aceh tersebut menyatakan penunjukkan Muharuddin sebagai Ketua definitif DPRA menyalahi aturan dan bertentangan dengan surat Wali Nanggroe serta Tuha Peuet Partai Aceh.

"Ini bentuk pembangkangan terhadap Tuha Peuet (lembaga partai), serta keputusan Wali Nanggroe. Ini tidak betul. Saya minta pemilihan ini ditunda, dan beri kesempatan kepada partai kami (Partai Aceh) untuk bermusyawarah. Tunda untuk dua hari saja," katanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, Ridwan A Bakar, langsung berjalan kedepan dan melempari pimpinan dewan dengan botol minuman mineral. Lemparan botol minuman nyaris tidak mengenai Ketua DPRA Muharuddin dan Wakil Ketua Sulaiman Abda.

Ketua DPRA terpilih Tgk Muharuddin yang juga politisi Partai Aceh meminta aparat keamanan untuk segera mengamankan suasana yang mulai tidak kondusif. Sejumlah pria juga mencoba masuk ke arena persidangan, namun situasinya cepat dikendalikan oleh pihak kepolisian.

Kemudian, Ketua DPRA terpilih Muharuddin meminta pendapat atau persetujuan anggota dewan soal persidangan apakah tetap dilanjutkan atau ditunda seperti permintaan Ridwan A Bakar. Para anggota dewan menyatakan sidang dilanjutkan.

Saat itu pula, Ridwan A Bakar kembali meminta sidang ditunda seraya maju kedepan dan berupaya melemparkan lembaran kertas ditangannya ke arah pimpinan dewan. Selanjutnya, polisi kembali melarai insiden di gedung dewan itu.

Ridwan A Bakar yang juga dikenal sebagai salah seorang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu selanjutnya meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat abarat kepolisian setempat. Sidang paripurna khusus pemilihan ketua dewan difinitif itu tetap bejalan lancar.

Pewarta : Azhari

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014