Penyidik Polres Nagan Raya menangkap Antonius Tarigan (27), warga Kota Subulussalam terkait kasus dugaan penembakan terhadap Davis Minasov (37), warga Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur.

“Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat sebagai pelaku penembakan terhadap seorang warga sipil di Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu (21/4) malam.

Baca juga: Dandim : Tidak ada anggota TNI terlibat penembakan warga sipil di Nagan Raya

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan angin PCP berwarna cokelat, serta peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban Davis Minasov.

“Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara serta keterangan saksi dan gelar perkara, disimpulkan bahwa pelaku penembakan terhadap korban Davis ialah Antonius Tarigan,” kata AKP Machfud menambahkan.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penembakan seorang warga di Nagan Raya, kondisinya kritis
 
Barang bukti dua pucuk senapan angin diduga terkait kasus penembakan terhadap Davis Minasov (37).


Ia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku guna mengungkap kasus penembakan tersebut, sehingga menyebabkan seorang warga sipil di daerah ini terluka dan mengalami kritis di rumah sakit.

Selain itu, kata AKP Machfud, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021