Penyidik Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Barat Provinsi Aceh, Kamis (29/4) menahan TA (41) seorang sopir truk J&T warga Desa Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Pria ini ditahan diduga terkait meninggalnya M Said (60 tahun) dan Yuslina (58 tahun) pasangan suami isteri, warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat dalam sebuah kecelakaan yang terjadi pada Rabu (28/4) lalu.

“Sopir truknya sudah kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Lantas AKP Surya Purba di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, penahanan terhadap TA dilakukan polisi, karena pria tersebut diduga lalai saat mengemudikan truk di jalan raya, sehingga menyebabkan orang lain kehilangan nyawa akibat terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dalam perkara ini, kata AKP Surya Purba, polisi menjerat TA dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UURI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Said (60 tahun) dan Yuslina (58 tahun) pasangan suami isteri, warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat tewas mengenaskan setelah keduanya ditabrak sebuah truk pengangkut logistik di lintasan Meulaboh-Banda Aceh di Kecamatan Arongan Lambalek, Rabu (28/4) siang.

“Pasangan suami isteri ini meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah keduanya terseret truk beberapa meter bersama sepeda motor yang ditumpangi korban,” kata
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Lantas AKP Surya Purba, Rabu malam di Meulaboh.

Sedangkan pengemudi truk J&T jenis Isuzu dengan nomor polisi BL 8582 AI, yang dikemudian oleh TA (41) warga Desa Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021