Bireuen, 19/12 (Antara) - Kalangan ulama di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menyasamakan persepsi tentang hak-hak anak hasil nikah siri dan anak zina terhadap ayah biologisnya dalam muzakarah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.     "Selama ini masih ada perdebatan soal hak-hak anak hasil nikah siri yang sah menurut Islam, tetapi tidak diakui menurut aturan hukum negara, begitu pula soal anak zina terhadap ayah biologisnya," ucap Ketua MPU Kabupaten Bireuen H Hanafiah Hamzah di Bireuen, Kamis.     Agar tidak salah pemahaman antara pengurus MPU, maka hal itu dibahas secara mendetail oleh ulama. Peserta muzakarah juga mendapat pencerahan dari Hilmi SHI MA, seorang narasumber. Muzakarah itu akan melahirkan rekomendasi ulama untuk menjadi bahan pertimbangan semua pihak.     Terlebih dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan judicial review pasal 43 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang hubungan perdata anak yang lahir di luar pernikahan yang sah dengan ibunya.     Sementara keputusan MK menetapkan anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan juga bapak biologisnya. Menurut kalangan ulama, putusan MK itu telah keluar dari koridor hukum Islam.     Muzakarah ulama Bireuen itu turut dihadiri ulama kharismatik Aceh, Teungku H Muhammad Amin (Abu Tumin) Blang Bladeh dan Teungku H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) pimpinan dayah terpadu Ummul Ayman Samalanga.       Para peserta dari pengurus MPU Bireuen dan pengurus ormas Islam. Selain mendapatkan paparan materi, pembahasan masalah tersebut turut diakomodir dengan seminar dan dialog interaktif.     Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ir Zulkifli Sp, mewakili Bupati Bireuen  mengapresiasi muzakarah guna membahas persoalan yang kerap memantik polemik di masyarakat. Ulama punya peran penting dalam membina ummat. Selain itu ulama bisa menjadi perekat persaudaraan dengan Pemkab Bireuen.     "Ulama harus pula mengambil peran demi tegaknya Syariat Islam di Aceh, khususnya Bireuen, termasuk memberi pembinaan dalam menjawab persoalan masyarakat," ucap Zulkifli pada acara yang diikuti 84 peserta dari kalangan ulama dan pengurus ormas Islam. (Murdeli)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2013