Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Aceh Barat mendatangi PT Juya Aceh Mining (JAM) Babahrot di Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengecek dokumen tenaga kerja asing (TKA) asal China.
"Setelah kami periksa, semua WNA China ini izin tinggalnya bagus, satu pemegang KITAS sebagai investor, dan dua orang lagi menggunakan VISA 2B11B," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II Meulaboh Iskandar Yus di Blangpidie, Rabu
Menurut Iskandar, dari hasil pemeriksaan izin, maka TKA tersebut diperbolehkan untuk survei lapangan sebelum yang bersangkutan melakukan kontrak kerja dengan pihak perusahaan.
Selanjut, Iskandar mengatakan kedatangan mereka untuk menertibkan pendatang dari luar negeri, serta sebagai upaya menindaklanjuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Izin tinggalnya tidak ada kendala dan tidak ada masalah, tapi untuk bekerja belum boleh karena mereka belum ada izin kerja, harus di urus izin kerja dulu di Kemenaker Jakarta," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan keberadaan mereka hanya sebatas survei dan melihat apa yang akan dikerjakan nanti jika yang bersangkutan kontrak kerja dengan perusahaan sesuai dengan keahliannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021