Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi guna dimintai keterangannya terkait kasus yang sedang diselidiki lembaga anti rasuah tersebut.

Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa KPK saat ini sedang melaksanakan penyelidikan di Aceh, dan melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak. 

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Ali Fikri. 

Namun, Ali belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut serta berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki di tanah rencong. 

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya, nanti kami akan informasikan," ujar Fikri.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021