Pemerintah Kota Banda Aceh menutup seluruh objek wisata dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 karena di ibu kota Provinsi Aceh itu kini berstatus zona merah.

"Tempat keramaian seperti pariwisata dan pantai itu kita tutup sementara sampai dengan zona merah ini berubah menjadi zona lebih baik," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat.

Beberapa lokasi wisata Banda Aceh yang ramai dikunjungi warga dan ditutup tersebut diantaranya objek Kapal PLTD Apung, Museum Tsunami, kawasan pantai Ulee Lheue serta berbagai tempat wisata lainnya.

Selain menutup wisata, kata Aminullah, pemerintah juga telah membatasi aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan pesta perkawinan dan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

Kemudian, proses belajar mengejar juga sudah tidak lagi diizinkan secara tata muka, dan sudah kembali dilaksanakan secara daring untuk semua tingkatan.

"Bahkan, kita juga sudah menginstruksikan untuk mengurangi aktivitas di perkantoran, sehingga jam masuk kantor itu secara bergilir digantikan atau sistem sif," ujarnya. 

Aminullah menyampaikan, selama berstatus zona merah, maka langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini hanya dengan satu cara yakni memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai ketetapan pemerintah.

Dalam rangka memaksimalkan prokes, lanjut Aminullah, ia meminta seluruh basis posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di 90 desa di Banda Aceh terus diperkuat sehingga dapat membantu dan memudahkan deteksi dini penularan COVID-19. 

"Kalau ada yang positif itu harus diawasi, dan tidak boleh keluar rumah, atau tinggal tempat isolasi mandiri, maka dari itu semua posko PPKM harus memiliki ruang isolasi," kata Aminullah. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021