Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah membuat terobosan inovasi baru menyerap masukan dan kritikan langsung dari masyarakat lewat program ngopi bareng bersama Dukcapil atau disebut ngobar pil.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal di Aceh Tengah, Selasa, mengatakan program tersebut merupakan kegiatan mengopi gratis bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Dukcapil ataupun warga yang khusus ingin berkonsultasi, tetapi dengan suasana lebih santai.

"Konsep ngobar pil kita lakukan di taman depan kantor dengan suasana yang santai, masyarakat yang konsul bisa dilayani di luar sambil mengopi," kata Mustafa Kamal.

Menurutnya, kegiatan ngobar pil tersebut dapat menjadi wadah komunikasi dua arah antara Dinas Dukcapil dengan masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.

"Di satu sisi menyerap masukan dan keluhan masyarakat, sementara di sisi lain menjadi ruang sosialisasi layanan adminduk," ujarnya.

Mustafa Kamal menyebutkan pelayanan yang lebih komunikatif, ramah, dan peduli seperti itu adalah yang selalu ditekankan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di berbagai kesempatan, agar setiap OPD di daerah itu dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Dia menuturkan berbagai cara perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah.

Ngobar pil perdana sudah dilakukan pada pekan lalu, terlihat warga antusias berdiskusi tentang pelayanan Dukcapil dan menghabiskan lebih 100 cangkir kopi arabika gayo. 

Selanjutnya ngobar pil akan dilakukan berkala sebulan dua kali atau seminggu sekali serta di waktu-waktu khusus lainnya, tutur Mustafa Kamal.

"Kondisi COVID-19 juga tetap jadi perhatian kami, karena itu kegiatan ngobar pil dibuat di luar kantor sekaligus membiasakan masyarakat duduk di taman Dukcapil sambil menunggu pelayanan untuk memecah konsentrasi masyarakat di dalam ruang tunggu pelayanan," ujarnya.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021