Sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mendatangi gedung dewan setempat, Selasa.

Kedatangan sejumlah perwakilan pedagang kaki lima itu bertujuan untuk mengadukan persoalan rencana relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Zulfikar, pedagang kaki lima, mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan permasalahan relokasi lapak pedagang kaki lima.

"Pemerintah Kota Lhokseumawe belum pernah bermusyawarah dengan pedagang terkait rencana relokasi, namun tiba-tiba sudah ada surat untuk mengosongkan lapak dalam waktu seminggu atau hingga 12 Juli 2021,"kata Zulkifli.

Menurut Zulfikar, pihaknya tidak mempermasalahkan soal rencana relokasi lapak dagangannya, namun pemerintah harus menyediakan tempat untuk berdagang bagi mereka usai direlokasi.

"Kami meminta Muspika Banda Sakti untuk tidak melakukan relokasi sebelum menyediakan tempat yang layak untuk berdagang," katanya.

Zulfikar mengaku sudah menjalankan usaha berdagang di tempat tersebut sejak 40 tahun lalu. Dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, mereka mengaku semakin sangat kesulitan ditambah lagi harus direlokasi.

"Omzet penjualan kami jauh menurut sejak adanya COVID-19, kami berharap pemerintah untuk tidak merelokasi tempat usaha kami,"katanya.

Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe Hamzah M Ali mengatakan pihaknya akan berkomunikasi terlebih dengan pimpinan untuk membahas persoalan yang menjadi keluhan para pedagang yang akan direlokasi.

"Kami akan coba fasilitasi persoalan tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi dari persoalan ini," kata Hamzah.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021