Komandan Kodim (Dandim) 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti menginstruksikan jajaran mengintensifkan sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kepada para danramil dan babinsa agar lebih mengintensifkan sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing," kata Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti di Banda Aceh, Selasa.

Instruksi tersebut disampaikan Dandim 0101 pada pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial Makodim 0101.

Dandim menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di antaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun.

"Kodim 0101 dan jajaran akan terus mengawal dan dampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan," tegas Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti.

Perwira menengah Polri itu mengingat kondisi dan situasi kasus COVID-19 yang berkembang saat ini, terutama di daerah lain cukup menjadi cerminan dan pembelajaran agar Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Seperti di beberapa daerah terjadi lonjakan kasus COVID-19 cukup signifikan, sehingga kita harus mengantisipasi hal itu tidak terjadi di wilayah kita," tutur Dandim.

Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan apabila ada warga tidak taat protokol kesehatan, maka diberikan sanksi. Namun, sebelumnya pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Sanksi pun bersifat edukatif.

"Sanksi akan ditegakkan, namun sifatnya edukatif, seperti membaca shalawat, membersihkan sampah, mengucapkan Pancasila dan semacamnya,” kata Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti.


Oleh karena itu, Dandim berharap peran serta para babinsa yang merupakan ujung tombak satuan komando kewilayahan lebih optimal, sehingga penularan dan penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.

"Saya yakin, dengan ketulusan dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas, pandemi COVID-19 di Provinsi Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar bisa cepat berakhir," pungkas Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021