Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyebutkan pemerintah provinsi setempat masih memiliki stok 91.368 ton pupuk bersubsidi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kelangkaan pupuk pada masa tanam musim kemarau (MK) dua yang akan datang.

“Masyarakat jangan khawatir kelangkaan pupuk karena pupuk masih ada, terbukti dari serapannya di kabupaten/kota, yang rata-rata masih 50 persen,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Distanbun Aceh Fakhrurrazi di Banda Aceh, Kamis.

Dia menjelaskan berdasarkan data laporan yang diterima dari produsen periode Januari-Juli 2021 bahwa serapan pupuk urea di Aceh sebanyak 33,142 ton dari total alokasi pemerintah pusat sebanyak 76.006 ton sehingga masih tersisa 42.863 ton.

Kemudian, serapan pupuk SP-36 baru 4.360 ton dari total alokasinya 17.019 ton sehingga masih tersisa 12.658 ton. Serapan pupuk ZA baru 3.017 ton dari alokasinya 12.437 ton sehingga masih tersisa sebanyak 9.419 ton.

Selanjutnya serapan pupuk NPK sebanyak 23.127 ton dari total alokasi 45.020 ton sehingga masih tersisa 21.892 ton dan serapan pupuk organik masih 3.404 ton dari 7.939 ton total alokasinya sehingga masih tersisa 4.534 ton.

Maka jumlah keseluruhan serapan pupuk di Aceh sebanyak 67.052 ton dari total alokasinya 158.421 ton, sehingga pupuk yang masih terisa di pemerintah provinsi sebanyak 91.368 ton, katanya.

Hingga kini, dia menyebutkan, serapan pupuk bersubsidi itu di kabupaten/kota masih sangat rendah, hanya beberapa daerah yang serapannya telah mencapai di atas 50 persen.

Misalnya, kata dia, seperti di Bireuen yang serapan pupuk Urea sudah mencapai 84 persen, kemudian di Pidie, Pidie Jaya dan Subulussalam yang serapannya sudah 57 persen. Namun daerah lainnya masih di bawah 50 persen.

“Bahkan ada kabupaten yang masih rendah serapan pupuk Urea seperti Simeulue baru 13 persen, Aceh Jaya 14 persen. Kalau pupuk NPK paling tinggi serapannya 71 persen seperti Pidie dan Langsa maka ini rawan dan akan kita lakukan relokasi (penambahan),” katanya.

Menurut dia, stok pupuk bersubsidi masih ada di kabupaten/kota. Kata dia, apabila ada kecamatan-kecamatan yang serapan pupuknya tinggi maka dapat segera mengajukan relokasi kepada kabupaten/kota.

“Kalau di kabupaten serapan pupuk sudah tinggi maka boleh dilakukan relokasi antar kecamatan, dengan surat keputusan kepala dinas, baru nanti diajukan ke provinsi,” katanya.

Jadi stok pupuk subsidi masih aman kita sekarang. Ini mau masuk tanam MK dua, jadi biasanya nanti kita yang agak genting sedikit stok pupuk di bulan September atau Oktober, katanya lagi.

Selama 2021, dia menambahkan sudah kabupaten/kota yang beberapa kali melakukan relokasi pupuk bersubsidi ke provinsi. Namun untuk Provinsi Aceh stok pupuk masih aman, sehingga belum pernah melakukan relokasi ke pemerintah pusat.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021