Banda Aceh, 08/2 (Antaraaceh) - Relawan Jokowi center Provinsi Aceh menyerahkan dua puncuk senjata api (senpi) kepada Kapolda Polda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi karena ada relawan sudah menyadari melakukan kriminalitas dan konflik itu tidak baik.

"Jadi diantara relawan kita itu sudah menyadari dan menyerahkan senjata yang mereka simpan, saya tidak tahu sejak kapan disimpan, tapi saya sudah menitipkan kepada Kapolres Aceh Barat tiga bulan lalu dan hari ini saya menyerahkan langsung kepada bapak Kapolda Aceh,"kata Ketua Umum Relawan Jokowi Center Aceh Teuku Neta Firdaus di Meulaboh, Minggu.

Hal tersebut disampaikan disela-sela menyerahkan satu pucuk senjata laras panjang jenis AK-56 dan satu pucuk Revolver, turut dihadiri Kapolres AKBP Faisal Rifai serta unsur muspida Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi partai politik dan DPRK setempat.

Teuku Neta menyampaikan, bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan relawan Jokowi Center Aceh terhadap keamanan agar terus terjaga dengan baik dengan munculnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kedamaian di provinsi ujung barat Indonesia itu.

Sementara itu Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menambahkan, kepolisian tidak akan memproses siapapun masyarakat yang menyerahkan senpi secara suka rela karena hal tersebut sudah membantu pihaknya dalam mengumpulkan senpi illegal.

"Jangan ragu dan khawitr, apabila diserahkan secara sukarela tidak kita proses, karena yang bersangkutan berusaha membantu kita, namun sebaliknya apabila menyimpan apalagi digunakan untuk melakukan kejahatan apabila kita temukan pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tegasnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyampaikan, beberapa priode dan tahapan sosialisasi digencarkan sudah berhasil terkumpul lebih dari 900 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat Aceh dan semua itu sudah dimusnahkan.

Sementara di Polda Aceh saat ini masih tersisa belasan pucuk senjata api lain pasca pemilukada dan sebagian senpi tersebut disita dalam razia oleh satuan polri dalam 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

"900 pucuk yang sudah pernah terkumpul sudah dimusnahkan, sementara di Polda Aceh masih ada belasan pucuk hasil sitaan saat razia pemilu legislatif waktu itu masih digunakan untuk berbagai kejahatan,"katanya menambahkan.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015