Meulaboh, 10/2 (Antaraaceh) - Petugas gabungan Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH) bersama muspika membuka penyegelan kafe karaoke seputar Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, karena khawatir menghambat perekonomian masyarakat.

Camat Johan Pahlawan Gusharni di Meulaboh, Selasa mengatakan empat kafe yang menyediakan sarana hiburan musik tersebut awalnya disegel karena beraktivitas dibatas kewajaran dan tidak mengantongi izin usaha.

"Ada tiga yang dibuka hari ini, sementara ada satu kafe yang pernah kita segel mereka langsung tutup. Tindakan ini untuk memberi efek jera bagi pengusaha di Meulaboh yang tidak mematuhi aturan dari edaran bupati Aceh Barat,"katanya.

Penyegelan kafe tersebut dilakukan pada malam pergantian tahun baru 2015, tindak tegas tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan syariat Islam tidak membuat kegiatan hura-hura menyambut detik-detik pergantian tahun.

Camat Gusharni menyebutkan, meskipun sampai hari dibukanya gembok pintu kafe para pengusaha belum mengurus izin usaha, akan tetapi sudah ada satu nota kesepakatan tidak mengulangi kesalahan serta mengurus administrasi pada pemerintah.

Pemerintah kecamatan memberi waktu satu minggu kedepan seluruh pengusaha kafe mengurus izin usaha, apabila hal itu tidak diindahkan maka tim pemda bersama muspika akan turun kembali melakukan penyegelan.

"Demikian juga kafe-kafe lain, kita terus pantau artinya pemerintah daerah tidak akan tingal diam melihat adanya aktivitas usaha yang tidak ada izin, apalagi usaha-usaha yang tidak mengikuti batas waktu ditetapkan,"tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemda sudah menerbitkan edaran bupati melarang setiap kafe membuka usahanya sampai pukul 00.00 WIB, apabila masih ada kafe yang menyediakan sarana hiburan seperti karaoke masih dibuka maka akan langsung ditindak.

Gusharni mengakui, masih banyak kafe di wilayah kecamatan Johan Pahlawan belum memiliki izin usaha terutama kafe-kafe berada dipingir pantai seperti Suak Ribe, Suak Indra Puri dan Batu Putih dan semua itu sudah terdata oleh pihak muspika.

Meulaboh sebagai ibu kota kabupaten Aceh Barat, harus ditata lebih baik dengan bentuk imbauan dan sosialisasi sampai memberikan efek jera diharapkan mampu membuat para pengusaha sadar untuk mengikuti aturan pemerintah.

"Tidak kita pungkiri banyak usaha dipingir laut itu memang izinya belum ada, tapi kita tidak bosan menghimbau agar mengurus izin, kita kerja sama muspika dengan kabupaten, kita juga tetap maklumi soal usaha mereka, tapi secara perlahan suatu saat mereka ada kesadaran,"katanya menambahkan.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015