Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi tentang penyampaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Kegiatan yang digelar di oproom Setdakab Aceh Tengah, selasa (17/2) tersebut diikuti Sekretaris SKPK, Kasubbag Kepegawaian, pegawai yang pernah mengikuti bimbingan teknis SKP, serta Ketua atau Tim penilaian Angka Kredit bagi SKPK yang memiliki jabatan fungsional tertentu. Dengan jumlah peserta mencapai 48 orang

Sekretaris BKPP Aceh Tengah, Nukman mengatakan Rapat dilaksanakan selama dua hari 17-18 Februari 2015."Supaya lebih efektif rapat dibagi dalam dua hari, masing-masing 24 orang perwakilan SKPK," ujarnya

Nukman menambahkan, kegiatan rapat secara umum ditujukan untuk penyatuan pemahaman dan langkah-langkah peningkatan pelayanan kepegawaian terutama soal kenaikan pangkat dan sistem penilaian angka kredit

Selain itu, rapat juga menyosialisasikan teknis pengisian LHKPN/LHKASN. Selanjutnya mengingatkan kembali peran dan fungsi pejabat struktural sebagai penegak disiplin pegawai. Kemudian menyosialisasikan kembali tata cara penilaian prestasi kerja pegawai, karena menurutnya masih banyak SKP yang dibuat belum memenuhi standar, sehingga masih banyak usul kenaikan pangkat yang ditolak BKN

"Rapat juga akan efektifitas analisis jabatan, analisis beban kerja dan penentuan jabatan fungsional umum serta jabatan fungsional tertentu sebagai penunjang pencapaian tujuan organisasi," demikian Nukman.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015