Meulaboh (ANTARA Aceh)- Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan mengugat pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh karena berkontribusi dalam pengrusakan hutan lindung kawasan itu.
     
Dewan Penasehat Walhi Aceh Nyaksih Fhaisal di Meulaboh, Rabu mengatakan Pemkab Nagan Raya membiayai penyitaan batu Giok Aceh seberat 20 ton di Kawasan Kreung Isep, Kecamatan Beutong karena dalih konflik antara warga.
     
"Harusnya pemda memfasilitasi warga bukan menyita batu itu, sekarang ini pemda adalah pelaku pencari Giok. Kalau sudah mendapat data dan informasi yang lengkap bisa saja Walhi menggugat bahwa tindakan Pemda Nagan Raya diluar kewenangannya," tegasnya.
     
Dia menegaskan, pengrusakan lingkungan dilakukan Pemda Nagan Raya sangat besar, karena akibat pengambilan bongkahan batu alam ini merusak eskalasi hutan lindung berimbas pada penebangan pohon serta pengalian tanah bumi.
     
Menurut dia, tempat keberadaan bongkahan batu yang diperebutkan warga bersama pemda tersebut adalah lahan konservasi hutan lindung, sesuai Undang-Undang RI Nomor 41/1999 tentang kehutanan, pemda Nagan Raya harus pengawas bukan menjadi pelaku utama.
     
"Kami lihat bukan pada batunya, tapi untuk mengambil batu itu berapa eskalasi hutan lindung yang rusak, berapa tanah yang tercongkel, berapa kayu yang ditebang, bagaimana kalau terjadi banjir bandang,"imbuhnya.
     
Nyaksih Fhaisal juga mengkritisi soal landasan hukum penyitaan dilakukan pemda Nagan Raya, penyitaaan batu Giok Aceh ditaksir harga senilai Rp20 miliar itu tidak pernah diketahui Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.
     
Harusnya, pemda setempat mengambil alih untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai objek wisata alam yang dapat menjadi icon daerah sehingga kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih jelas dari pada diambil kemudian dijual tanpa dasar hukum yang jelas.
     
Jelaskan, dilema berburu batu alam menjadi tantangan baru bagi pengiat lingkugan hidup Walhi Aceh, dimana sebelumnya terkonsentrasi pada pengrusakan lingkungan seperti penebangan hutan, akan tetapi saat ini kondisi perburuan batu alam lebih mencemaskan dalam pengrusakan lingkungan hidup di provinsi ujung barat Indonesia itu.
     
"Sedang kita lihat apa solusinya karena yang kita pantau itu adalah lahan konservasi hutan lindung, bagi kami silakan masyarakat masuk tapi jangan rusak hutan lindung, sekarang ini malahan pemda pula yang jadi pencari batu," sebutnya.
     
Selain itu Walhi Aceh juga sedang menyoroti aktivitas pengambilan batu di pegunungan Geurute, Kabupaten Aceh Jaya, pihaknya khawatir akan terjadi longsor sehingga terputusnya transportasi darat Aceh bila jalan lintas provinsi itu terus di kikis.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015