Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Legislasi DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh serius untuk mewujudkan kebijakan konversi Bank Aceh Syariah dari Bank Aceh konvensional pada 2015.

"DPR Aceh mendukung keinginan Pemerintah Aceh untuk konversi Bank Aceh syariah sehingga qanun/peraturan daerah tentang spin off Bank Aceh Syariah masuk dalam salah satu program legislasi prioritas 2015," kata Ketua Banleg DPRA Iskandar Usman Al Farlaky di Banda Aceh, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini kebijakan tersebut ada di eksekutif untuk segera menggelar Rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam mewujudkan kebijakan konversi Bank Aceh Syariah dari bank konvensional.

Politisi Partai Aceh ini menyatakan dirinya juga telah menanyakan langsung ke staf ahli Gubernur Aceh bidang politik dan hukum M Jafar mengenai komitmen konversi dan pihaknya menjamin akan melakukan komitmen itu .

"Kami berharap Pemerintah Aceh serius dan tidak main-main karena kehadiran Bank Aceh Syariah merupakan harapan publik," katanya.

Ia menambahkan, konversi Bank Aceh Syariah dari bank konvensional tersebut harus mendapat kejelasan dan dapat dituntaskan pada 2015.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk mencabut qanun spin off Bank Aceh Syariah untuk dilakukan pembentukan Bank Aceh Syariah dengan cara konversi. Usulan pencabutan qanun itu dimasukkan dalam salah satu usulan rancangan qanun (Raqan) prioritas tahun 2015.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015