Puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia gabungan yang berlangsung di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Lantas Iptu Muh Berny didampingi KBO Lantas Ipda Aidil Saputra di Blangpidie mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya fokus kepada pengendara yang tidak membayar pajak.

Pihaknya juga menilang kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan perlengkapan keselamatan dalam berkendara seperti helm dan sabuk pengaman sopir mobil yang kerap diabaikan pengendara.  

“Bagi pengendara yang pajaknya telah lama tidak dibayar, mereka tidak dikenakan tilang. Hanya di data langsung dilimpahkan ke Samsat dan diproses. Kemudian, untuk pengendara yang melanggar aturan lalulintas, langsung kami tilang,” katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat berperan serta untuk menekan angka kriminalitas dengan cara selalu berhati-hati dalam berpergian, dan selalu menambah kunci pengaman terhadap kendaraannya, serta segera lapor polisi apabila melihat suatu tindak kriminal di wilayah hukum Polres Abdya.

Razia tersebut terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bekerjasama dengan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Sub Detasemen Polisi Militer (PM) IM/2-4 Blangpidie dan Dinas Perhubungan daerah setempat.

Pewarta: Suprian

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021