Empat tersangka penjual chip higgs domino atau judi online di Kabupaten Pidie Jaya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Pidie Jaya pada Kamis malam. 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar di Pidie Jaya, Jumat mengatakan keempat tersangka penjual chip Higgs domino ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten setempat,  yaitu di Keude Pante Raja dan warung kelontong di Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya. 

Dedy Miswar mengatakan keempat pelaku tersebut adalah MJL (30) warga Kecamatan Pante Raja,  SH (29) warga Kecamatan Langsa Kota Madya, sedangkan IS (30) Dan RI (43) warga Kecamatan Ulim.  

"Penangkapan Keempat tersangka tersebut sehubungan telah melakukan tindak pidana perjudian (Maisir)  jenis game higgs domino sebagaimana yang di atur dalam pasal 20 qanun Provinsi Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat," kata Dedy Miswar. 

Dedy mengatakan kasus chip tersebut telah menjadi atensi masyarakat, di mana hampir di setiap ceramah atau pun khutbah Jumat khatib menyampaikan terkait maraknya permainan judi online ini.

Polisi berhasil mengamankan empat handphone, sejumlah uang tunai,  serta ratusan chip dari akun keempat tersangka. 

"Keempat tersangka tersebut serta barang bukti kini telah di bawa dan di amankan di Satreskrim Polres Pidie jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " demikian Dedy Miswar.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021